Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Pengolahan Sampah

Jakarta, sustainlifetoday.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengolahan dan Penanganan Sampah secara nasional. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, AHY menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibiarkan dan memerlukan solusi cepat serta terintegrasi. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah perlu ditingkatkan melalui edukasi sejak dini hingga dewasa. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah menjadi energi juga harus dipercepat.
“Sampah yang menumpuk di berbagai tempat, seperti Bantargebang, menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan. Kita harus memastikan bahwa sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga bisa diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, seperti energi listrik,” ujar AHY dalam keterangan pers di Istana, Rabu (12/3).
AHY juga menyoroti kondisi di Jakarta yang menghasilkan sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah per hari. Ia menyebut bahwa pengelolaan sampah di ibu kota membutuhkan pendekatan yang lebih efektif, termasuk sistem daur ulang dan pembakaran sampah untuk menghasilkan energi.
Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang menargetkan 12 kota untuk mengembangkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Namun, hingga kini, baru dua kota, yakni Surabaya dan Solo, yang telah menerapkan sistem tersebut. AHY menekankan bahwa pemerintah akan mencari solusi agar kota-kota lain dapat segera menjalankan program serupa.
Untuk mendukung upaya ini, Kementerian Keuangan telah menyatakan kesiapan dalam hal pendanaan program pengelolaan sampah. AHY juga menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri, sangat diperlukan guna memastikan program ini berjalan efektif.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa pendekatan dalam menangani sampah harus disesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, setiap wilayah memiliki tantangan berbeda dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, strategi yang diterapkan harus fleksibel dan berbasis kebutuhan masing-masing daerah.
“Prinsipnya, kita ingin mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Satgas Pengolahan Sampah, pemerintah berharap dapat mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien di seluruh Indonesia.