Menggugat “PDB Semu”, Bencana Sumatra Ungkap Utang Ekologis Triliunan Rupiah
Jakarta, sustainlifetoday.com — Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 tidak hanya menyisakan duka kemanusiaan, tetapi juga membuka tabir rapuhnya fondasi pembangunan ekonomi di wilayah Sumatra. Siklon Tropis Senyar memang menjadi pemicu, namun skala kerusakan dinilai sebagai akumulasi dari kebijakan ekonomi yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Leonard Tiopan Panjaitan, Konsultan ESG, Keberlanjutan & Produktivitas di Trisakti Sustainability Center, dalam kajiannya bertajuk “Menggugat PDB Semu dan Tagihan Utang Ekologis di Balik Duka Sumatera” yang dirilis pada 26 Desember 2025.
Leonard menyoroti temuan laporan CORE Indonesia berjudul “Konsekuensi Ekonomi di Balik Duka Sumatera” yang menunjukkan bahwa degradasi lingkungan akibat ekspansi sektor ekstraktif telah menciptakan kerentanan struktural terhadap bencana.
Kerugian Nasional Tembus Rp3,99 Triliun
Berdasarkan simulasi ekonomi makro menggunakan model Computable General Equilibrium (CGE) dengan basis data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Leonard memperkirakan bencana tersebut menyebabkan koreksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -0,02%.
Meski terlihat kecil secara persentase, dampaknya signifikan secara nominal. Jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku 2024, total kerugian ekonomi nasional diperkirakan mencapai Rp3,99 triliun.

“Kerugian ini bukan uang yang dibelanjakan atau diinvestasikan, tetapi potensi ekonomi yang hilang dan hangus akibat banjir dan longsor,” tulis Leonard dalam kajian tersebut yang disampaikan kepada redaksi sustainlifetoday.com.
Secara regional, Sumatera Utara mencatat kerugian nominal terbesar sebesar Rp1,72 triliun akibat koreksi pertumbuhan -0,15%. Aceh mengalami kontraksi terdalam dengan koreksi -0,44 persen atau setara Rp1,07 triliun, sementara Sumatera Barat kehilangan potensi ekonomi sekitar Rp1,20 triliun akibat kontraksi -0,36 persen.
Ilusi Pertumbuhan dan “PDB Semu”
Leonard menilai bencana ini membuktikan adanya ilusi pertumbuhan ekonomi atau yang ia sebut sebagai “PDB Semu”. Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Sumatera ditopang oleh ekspansi perkebunan dan pertambangan yang masif.
Data CORE Indonesia mencatat peningkatan luas perkebunan sawit secara signifikan, yakni 69% di Aceh, 23% di Sumatera Barat, dan 15% di Sumatera Utara. Angka tersebut memang berkontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), namun dibayar mahal dengan hilangnya 6,7% tutupan hutan Sumatera.
Baca Juga:
- Ini Prediksi Cuaca BMKG di Libur Akhir Tahun 2025
- BMKG: Kondisi Iklim Indonesia di Tahun 2026 Lebih Stabil
- Kemenpar dan KLH Dorong Pengelolaan Lingkungan di Sektor Pariwisata
Ketika fungsi ekologis hutan sebagai penyangga tata air runtuh, biaya pemulihan pascabencana justru melonjak tajam. Leonard menyebut estimasi biaya pemulihan fisik akibat bencana ini mencapai Rp77,4 triliun, jauh melampaui keuntungan ekonomi jangka pendek dari aktivitas ekstraktif.
“Kita seperti merasa kaya karena menarik uang dari kartu kredit, tetapi lupa bahwa tagihannya akan datang dengan bunga yang mencekik,” ujarnya.
Ancaman Kebangkrutan Fiskal Daerah
Kajian tersebut juga menyoroti ketimpangan fiskal daerah terdampak. Dari 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana, rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp159,9 miliar, sementara kebutuhan pemulihan mencapai Rp700 miliar per-daerah.
Dengan kebutuhan dana sekitar 4,3 kali lipat dari kapasitas fiskal daerah, Leonard menilai pemerintah daerah berada dalam kondisi kebangkrutan teknis. Tanpa intervensi kuat dari pemerintah pusat, daerah berisiko terjebak dalam lingkaran kemiskinan pascabencana (disaster-induced poverty trap).
Seruan Redisain Pembangunan
Leonard menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi titik balik arah pembangunan nasional. Ia menyerukan perlunya redisain pembangunan dengan meninggalkan pendekatan business as usual.
Beberapa rekomendasi utama yang diajukan antara lain penerapan Climate Risk Stress Test (CRST) dalam perencanaan pembangunan dan investasi daerah, penegakan prinsip Polluter Pays bagi korporasi perusak lingkungan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi keberlanjutan.
“Beban pemulihan tidak adil jika hanya ditanggung negara dan masyarakat, sementara keuntungan eksploitasi dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.
Leonard menutup kajiannya dengan peringatan bahwa angka kerugian Rp3,99 triliun hanyalah statistik awal. Di baliknya, terdapat sinyal kuat bahwa model ekonomi yang mengabaikan batas ekologis adalah fondasi yang rapuh.
“Pilihan ada di tangan kita, terus mengejar PDB semu dengan risiko kehancuran permanen, atau mulai merekayasa ulang pembangunan yang menghormati batas-batas ekologis,” tandas Leonard.
