Luhut Geram Dituduh Pemilik Toba Pulp Lestari di Tengah Sorotan Dampak Lingkungan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah keras tudingan kepemilikan saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang kembali mencuat di ruang publik. Bantahan tersebut disampaikan Luhut melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan.
“Saya tidak punya saham di Morowali yang dituduh-tuduh oleh yang tidak jelas-jelas itu, (kalau) saya punya saham katanya di sana. Tidak punya, tunjukkan, bawa kemari (bukti),” tegas Luhut dalam videonya dikutip Selasa (13/1).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengaku tuduhan tersebut membuatnya geram karena menyangkut harga diri. Ia juga menegaskan tidak pernah tertarik memiliki saham di sektor pertambangan nikel, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP), selama menjabat di pemerintahan.
“Saya tidak mau!” tekannya.
Dalam pernyataannya, Luhut menyoroti pentingnya demokrasi yang sehat, di mana kritik dan pengawasan publik harus berbasis data serta bukti, bukan asumsi. Menurutnya, transparansi dan keadilan menjadi fondasi penting agar ruang publik tidak dipenuhi prasangka, sehingga diskursus nasional dapat lebih fokus pada masa depan Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca Juga:
- Banjir Rendam Puluhan Titik di Jakarta, 46 Ruas Jalan Tergenang
- Studi: Setiap Detik, Bumi Kehilangan Air Tawar Setara 4 Kolam Olimpiade
- Produksi Pangan & Energi Fosil Bikin Dunia Rugi Rp83 Triliun Tiap Jam
Selain membantah tudingan kepemilikan saham di TPL, Luhut turut menyinggung sejarah berdirinya perusahaan bubur kertas tersebut yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama (Indorayon). Ia juga mengungkap secara terbuka kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan lain di dalam negeri.
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari sempat menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan banjir besar di Sumatra yang menelan lebih dari 600 korban pada akhir tahun lalu, meski hubungan sebab-akibatnya masih menjadi perdebatan.
Perusahaan berkode saham INRU tersebut menyatakan telah menjalankan seluruh operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi dan diawasi secara berkala. TPL juga mengklaim bekerja sama dengan lembaga independen tersertifikasi dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar lingkungan.
