Kurangi Emisi, Kemenhut Terapkan Skema Offset Jejak Karbon

Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kehutanan menyatakan komitmennya dalam mengurangi emisi karbon dengan mengadopsi pendekatan perhitungan jejak karbon (carbon footprint) dan kompensasi emisi melalui program penanaman pohon.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, inisiatif ini menjadi langkah awal menuju budaya kelembagaan yang lebih bertanggung jawab terhadap emisi karbon.
“Kita dapat memulai tradisi baru, di mana Kemenhut menghitung jejak karbon selama satu tahun, lalu menghitung kompensasinya, dan menanam pohon sebagai aksi nyata,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa (17/6).
Pada 2024, Kemenhut mencatat total estimasi jejak karbon dari 55 satuan kerja eselon II pusat sebesar 21.475,466 ton CO₂e.
Sebagai bentuk kompensasi (offset), kementerian menargetkan penanaman pohon dalam skala besar. Berdasarkan perhitungan bahwa satu pohon mampu menyerap rata-rata 22 kg CO₂ per tahun, maka diperlukan sekitar 976.158 pohon untuk mengimbangi jejak karbon tersebut. Hal ini setara dengan kebutuhan lahan seluas 2.440 hektare, dengan estimasi 400 pohon per hektare.
Baca Juga:
- NICL Tegaskan Komitmennya Dalam Penerapan ESG
- Presiden Prabowo akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau
- AgenBRILink Catat 443 Juta Transaksi, BRI Perkuat Inklusi Keuangan ke Pelosok
Di lingkungan internal kementerian, setiap unit eselon I diwajibkan melakukan penanaman di lahan seluas 5.000 m² (dengan 200 lubang tanam), serta pemeliharaan berkelanjutan terhadap bibit yang ditanam.
“Meskipun kita punya lahan dan bibit, intinya bukan di situ. Intinya adalah komitmen untuk mengurangi jejak karbon kita secara institusional,” tegas Menhut.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Kemenhut menggelar acara penanaman Offset Carbon Footprint di Bogor, Selasa (17/6). Kegiatan ini melibatkan 570 peserta, mulai dari pejabat struktural hingga CPNS dari unit eselon I.
Pada kegiatan tersebut, ditanam 1.035 bibit pohon di area seluas 2,05 hektare, yang terdiri dari 12 jenis tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species), termasuk jenis-jenis tanaman produktif dan konservatif.
Langkah ini disebut sebagai salah satu bentuk kontribusi sektor kehutanan dalam mendukung target penurunan emisi karbon nasional dan transisi menuju pembangunan rendah karbon.