KDM: Degradasi Lingkungan di Jabar Ancam Pasokan Air Bersih Jakarta dan Banten

Jakarta, sustainlifetoday.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan bahwa kondisi lingkungan di wilayahnya mengalami degradasi yang semakin parah. Jika tidak segera ditangani, krisis lingkungan ini berpotensi mengancam ketahanan air, energi, dan pangan di provinsi tetangga seperti Banten dan DKI Jakarta.
“Terjadi degradasi lingkungan yang cukup parah di Jawa Barat, yang dalam jangka panjang, kalau tidak diperbaiki, akan menimbulkan problem bagi Banten dan DKI Jakarta,” ujarnya saat Rapat Kerja Gubernur Mitra Praja Utama (MPU) 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Menurut Dedi, sekitar 70 persen pasokan air bersih untuk Jakarta bergantung pada Waduk Jatiluhur di Jawa Barat. Namun, sumber utama air untuk waduk tersebut berasal dari kawasan hulu seperti Gunung Wayang dan Gunung Windu di Kabupaten Bandung yang kini mengalami kerusakan ekosistem.
Baca Juga:
- Terapkan Waste to Energy, Kementerian PU Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah
- Presiden Prabowo akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau
- AgenBRILink Catat 443 Juta Transaksi, BRI Perkuat Inklusi Keuangan ke Pelosok
Ia menjelaskan bahwa kerusakan terjadi karena perubahan pola tanam masyarakat. Akibat harga teh yang terus merosot, banyak petani meninggalkan perkebunan dan beralih menanam sayuran di wilayah hulu yang lebih rentan mengalami erosi dan kerusakan lingkungan.
“Perubahan perilaku ini menyebabkan tekanan lingkungan di wilayah hulu meningkat. Jika terus berlanjut, ancaman bukan hanya air bersih, tapi juga energi dan ketahanan pangan,” jelas Dedi.
Gubernur juga menekankan bahwa solusi jangka panjang harus dilakukan melalui reboisasi kawasan hulu dan penataan ulang tata ruang.
“Ancaman ini bisa melemahkan distribusi air di wilayah Tarum Barat dan Tarum Timur, yang berdampak langsung pada ketahanan energi dan pangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah harus lebih dari sekadar seremoni. Menurutnya, kolaborasi antarpemerintah provinsi perlu menyentuh substansi masalah lingkungan yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.