Jadwal Cuti Bersama 2026 Resmi Dirilis, Ini Daftar Lengkapnya
Jakarta, sustainlifetoday.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2026 yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.
Kepres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 dan menjadi dasar pengaturan waktu istirahat nasional bagi ASN di tahun mendatang.
Berdasarkan ketentuan dalam Kepres itu, cuti bersama yang ditetapkan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Pemerintah juga memberikan kompensasi bagi ASN yang tidak dapat memanfaatkan cuti bersama karena kebutuhan jabatan atau layanan publik. Dalam kondisi tersebut, hak cuti tahunan pegawai akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak dapat digunakan.
Penetapan cuti bersama ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja aparatur negara dan kebutuhan pemulihan fisik serta mental, tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
Adapun delapan hari cuti bersama ASN pada 2026 yang tercantum dalam Kepres Nomor 42 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 20, 23, dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin, dan Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
BACA JUGA:
