Peringatkan Bahaya Tanam Kentang Hingga Kol di Dataran Tinggi, Menteri LH: Lebih Baik Jadi Hutan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kawasan dataran tinggi sebaiknya dipertahankan sebagai hutan untuk meminimalkan risiko bencana, khususnya longsor. Menurutnya, fungsi hutan jauh lebih aman dibandingkan pemanfaatan lahan untuk tanaman palawija maupun hortikultura.
“Bagian yang tinggi selalu lebih baik menjadi hutan daripada menjadi tanaman palawija karena bahayanya lebih tinggi,” kata Hanif, dilansir dari Antara, Senin (2/2).
Hanif menjelaskan, kawasan dengan ketinggian tertentu memiliki tingkat kerawanan bencana yang lebih besar sehingga pemanfaatan lahannya harus dilakukan secara sangat hati-hati. Ia menilai, fungsi perlindungan alami yang dimiliki hutan tidak dapat digantikan oleh tanaman semusim.
Saat ini, kata Hanif, pemanfaatan dataran tinggi justru cenderung diarahkan untuk penanaman tanaman subtropis seperti kentang, kol, dan paprika. Tanaman-tanaman tersebut umumnya dibudidayakan pada ketinggian antara 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
BACA JUGA:
- Studi: Harga Pangan yang Tinggi Ganggu Tumbuh Kembang Anak di Indonesia
- CEO Anthropic: Tanpa Tata Kelola Ketat, AI Berpotensi Jadi Ancaman Global
- WHO Resmi Merilis Rekomendasi Penyediaan Makanan Sehat dan Bergizi di Sekolah
Ia menyebutkan bahwa perluasan tanaman hortikultura di dataran tinggi tidak terlepas dari tingginya kebutuhan pangan masyarakat. Namun, kondisi tersebut mendorong alih fungsi lahan yang seharusnya dilindungi dan perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
Hanif pun mengimbau masyarakat untuk mulai memikirkan ulang pola konsumsi pangan.
“Ini imbauan saya tentu mau enggak mau juga kita harus memikirkan ulang pola makan kita, mengurangi, mohon maaf ya, mengurangi tanaman-tanaman subtropis semisal kentang, kol, paprika,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa tanaman hortikultura tersebut bukan merupakan tanaman endemi Indonesia dan tidak berasal dari ekosistem tropis. Akibatnya, penanaman di dataran tinggi membutuhkan pengelolaan intensif dan berisiko terhadap stabilitas lahan.
Sebagai alternatif, Hanif mendorong pemanfaatan tanaman lokal yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi tanah dan iklim Indonesia.
“Kita kembalikan sama tanaman asli Indonesia yang kemudian tidak memerlukan tempat tumbuh yang tinggi,” katanya.
Pandangan tersebut, menurut Hanif, juga didasarkan pada kondisi di Bukit Burangrang, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Di kawasan tersebut, batas hutan berdekatan dengan permukiman warga dan lahan hortikultura yang ditanami tanaman semusim tanpa sistem perakaran kuat.
Ia menilai kondisi ini meningkatkan potensi longsor karena tanaman hortikultura tidak mampu menahan tanah sebagaimana fungsi pohon hutan. Dengan akar yang lebih dalam, hutan berperan penting dalam menjaga kestabilan tanah, terutama saat curah hujan tinggi.
“Jika seandainya menjadi hutan tentu akan mampu mencegah sesuatu yang tidak kita inginkan,” katanya.
