Greenpeace: Celah Hukum Bisa Hidupkan Kembali Izin Tambang di Raja Ampat

Jakarta, Sustainlifetoday.com – Greenpeace Indonesia mengungkapkan masih terdapat sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, termasuk di wilayah Geopark yang semestinya dilindungi. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem di wilayah yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas dunia.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat total 16 IUP nikel di Raja Ampat. Dari jumlah tersebut, 13 izin berada di dalam kawasan Geopark. Saat ini, lima IUP masih aktif, dengan empat di antaranya berlokasi di dalam kawasan Geopark.
“Empat izin yang dicabut memang berada di wilayah Geopark, namun masih ada potensi izin-izin lain aktif kembali melalui jalur hukum,” ujar Rio, sapaan Arie Rompas dalam diskusi publik yang digelar Greenpeace Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6).
Rio juga menyampaikan bahwa tiga IUP saat ini sedang dalam proses hukum untuk diaktifkan kembali, sementara dua izin lainnya bahkan telah diterbitkan ulang pada tahun 2025. Selain itu, Greenpeace menemukan empat izin tambang yang menyasar pulau-pulau kecil di sekitar Raja Ampat.
Baca Juga:
- Mei 2025 Tercatat Sebagai Bulan Terpanas Kedua dalam Sejarah
- Pendanaan Iklim Berbasis Hasil Dinilai Efektif Capai Target FOLU Net Sink 2030
- Populasi Penguin Emperor di Antartika Turun 22 Persen akibat Krisis Iklim
“Kita harus berhati-hati. Meski ada pencabutan izin, fakta di lapangan menunjukkan proses reaktivasi melalui pengadilan sedang berlangsung, dan beberapa izin baru bahkan telah terbit,” jelasnya.
Greenpeace menyoroti bahwa pencabutan izin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah pertemuan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto masih menyisakan pertanyaan besar terkait komitmen perlindungan kawasan konservasi.
“Kawasan Raja Ampat yang disebut sebagai ‘surga terakhir di Bumi’ harus benar-benar dijaga. Bukan hanya sebagai simbol, tapi melalui kebijakan konkret yang memastikan tidak ada tambang di wilayah sensitif seperti Geopark dan pulau-pulau kecil,” tegas Rio.