Dukung Pencabutan IUP di Raja Ampat, Anggota DPR: Presiden Tegas Jaga Lingkungan

Jakarta, Sustainlifetoday.com – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketegasan Presiden dalam menjaga lingkungan dan kedaulatan wilayah, khususnya di gugus pulau-pulau kecil.
Menurut Rieke, pulau-pulau kecil merupakan bagian strategis dari sistem pertahanan rakyat semesta dan tidak boleh dianggap sebagai ruang kosong.
“Pulau kecil adalah ruang hidup yang menyatu dengan aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan negara,” ujarnya, Rabu (11/6).
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menekankan pentingnya para menteri memahami nilai strategis pulau kecil dan mendukung kebijakan Presiden.
Ia menyatakan bahwa rakyat Indonesia akan memberi dukungan terhadap langkah tegas dalam mengevaluasi seluruh IUP di gugus pulau, terutama yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Baca Juga:
- Kemenkeu: Indonesia Butuh Rp14.000 Triliun untuk Danai Aksi Iklim dan SDGs
- Perintah Prabowo, Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
- Prabowo Targetkan Masalah Sampah Bisa Tuntas di 2029
Berdasarkan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau kecil didefinisikan sebagai pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km² beserta kesatuan ekosistemnya. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU/XXI/2023 juga secara eksplisit melarang aktivitas penambangan mineral di wilayah ini.
Rieke merinci tiga poin penting terkait IUP di pulau kecil. Pertama, penambangan mineral di pulau kecil bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan. Kedua, IUP yang telah dikeluarkan di wilayah tersebut dinilai cacat hukum. Ketiga, pejabat yang tetap mempertahankan tambang di pulau kecil dianggap melawan Presiden dan mengkhianati konstitusi.
Ia merekomendasikan agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP di pulau kecil dan membongkar praktik mafia tambang tanpa pandang bulu.