Indonesia Nomor Satu Mega Biodiversitas, Menteri LH Tegaskan Kekayaan Hayati Darat dan Laut Tak Tertandingi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Tepat pada Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang diperingati setiap 22 Mei, Indonesia mengukuhkan klaimnya sebagai negara dengan kekayaan hayati terbesar di dunia. Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sebagai fondasi legitimasi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam agenda perlindungan biodiversitas global.
“Harus diingat, ada yang mengatakan kita negara nomor dua biodiversity, ternyata tidak. Kita tuh mega biodiversity dan nomor satu. Terutama ketika dijumlahkan antara yang di laut dan yang ada di daratan, di hutan, dan sebagainya, kita nomor satu,” tegas Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat kepada wartawan usai memimpin peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional 2026 di Auditorium Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jumat (22/5/2026), seperti dikutip dari JPNN.com.
Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati tahun ini diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup bersama UIII dan Badan Kerja Sama Internasional Jerman (GIZ), dalam rangkaian kegiatan bertajuk Pekan Keanekaragaman Hayati 2026. Forum ini dirancang bukan hanya sebagai seremonial, melainkan sebagai platform kerja sama konkret untuk memperkuat konservasi dan perlindungan ekosistem di Indonesia.
BACA JUGA
- Pemerintah Targetkan Implementasi B50 Nasional Mulai Juli 2026
- Pemerintah Percepat Pengembangan PLTS untuk Tekan Biaya Energi Nasional
- Mengupas Buku “Transformasi Menuju Bisnis Hijau Perusahaan”, Dari ESG Hingga Risiko Iklim
Angka-angka yang menopang klaim tersebut memang mengesankan. Indonesia merupakan rumah bagi sekitar 17 persen seluruh spesies yang dikenal ilmu pengetahuan, meskipun luas daratannya hanya mencakup 1,3 persen permukaan bumi. Di sektor laut, posisi Indonesia di jantung Segitiga Terumbu Karang, kawasan dengan konsentrasi keanekaragaman hayati laut tertinggi di planet ini, semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia.
Menteri Jumhur juga menggarisbawahi bahwa status tersebut membawa tanggung jawab besar. Kekayaan biodiversitas hanya bermakna apabila dijaga dan dikelola secara lestari. Di sinilah peran kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga internasional, serta masyarakat sipil menjadi sangat krusial, karena tidak ada satu entitas pun yang cukup kuat untuk memikul beban konservasi sendirian.
Ancaman terhadap biodiversitas Indonesia tidak abstrak. Penebangan hutan ilegal, konversi lahan gambut, pertambangan tanpa reklamasi memadai, dan pencemaran pesisir terus menggerus habitat alami. Banyak spesies endemik yang hanya ditemukan di Indonesia kini menghadapi risiko kepunahan yang nyata, sementara ekosistem yang mendukung jutaan jiwa perlahan-lahan melemah.
Di sisi lain, momentum ini sejalan dengan tekanan regulasi global yang semakin kuat. Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal menargetkan perlindungan 30 persen daratan dan lautan dunia pada 2030, sementara EU Deforestation Regulation (EUDR) mengharuskan produk yang masuk ke pasar Eropa bebas dari deforestasi. Bagi Indonesia, menjaga posisinya sebagai negara mega biodiversitas bukan hanya soal kebanggaan, tetapi juga prasyarat daya saing ekonomi dan akses pasar global.
