Pemerintah Targetkan Implementasi B50 Nasional Mulai Juli 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah terus mempercepat pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biodiesel di tengah gejolak energi global dan fluktuasi harga minyak dunia. Setelah melalui serangkaian uji coba sejak akhir 2025, implementasi biodiesel B50 secara nasional ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Zuhdi Eka Nurrakhman, mengatakan implementasi B50 menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Uji coba B50 juga telah dilakukan pada sejumlah moda transportasi.
Untuk sektor otomotif, uji jalan kendaraan berat sejauh 40 ribu kilometer disebut telah selesai dengan hasil stabil. Sementara itu, pengujian kendaraan ringan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Pengujian di sektor lain, seperti stabilitas penyimpanan untuk angkutan laut (sea trial), dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan uji kereta api ditargetkan selesai Oktober 2026.
“Dari hasil uji coba, 99,88 persen kualitas sampel memenuhi standar kadar air maksimal 320 ppm,” kata Zuhdi dalam webinar Implementasi Mendukung Hilirisasi dan Kesejahteraan Pekebun Sawit yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani bekerja sama dengan BPDP di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Zuhdi, pemerintah mampu menjaga konsistensi program mandatori biodiesel meski harga minyak dunia mengalami gejolak dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 pemerintah mulai menerapkan B35, kemudian meningkat menjadi B40 pada 2025.
Realisasi penyaluran biodiesel B35 pada 2024 tercatat mencapai 13,14 juta kiloliter. Sementara pada 2025, penyaluran biodiesel meningkat menjadi 14,7 juta kiloliter seiring implementasi B40.
BACA JUGA
- Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
- Jawa Barat Percepat Industri Hijau Lewat Audit Energi Berbiaya Rendah
- PSEL Dinilai Berpotensi Timbulkan Polusi Baru dan Hambat Target Net Zero Indonesia
Meski demikian, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas produksi hingga kebutuhan peningkatan infrastruktur seperti dermaga, pengangkutan, dan tangki penyimpanan.
“Disparitas harga BBN dan BBM dalam kondisi normal yang mengakibatkan pembiayaan insentif biodiesel sangat besar juga menjadi tantangan,” ujarnya.
Zuhdi menjelaskan, dalam kondisi geopolitik saat ini implementasi B50 pada semester II 2026 berpotensi menyebabkan pembiayaan BPDP mengalami defisit apabila harga minyak dunia berada di bawah 100 dolar AS per barel dengan asumsi harga BBN tetap.
Pada kondisi normal tanpa gejolak geopolitik, implementasi B50 juga dinilai tetap menimbulkan tekanan pembiayaan. Hal tersebut terjadi karena selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar cenderung meningkat seiring kenaikan kadar campuran biodiesel, sementara pendapatan BPDP masih bertumpu pada Pajak Ekspor (PE).
“Hasil kajian menunjukkan untuk membiayai program B50 pada kondisi normal dibutuhkan sumber pembiayaan dari PE dengan tarif 23,8 persen, sementara tarif PE eksisting sebesar 12,5 persen,” tuturnya.
Karena itu, BPDP mengusulkan sejumlah alternatif kebijakan untuk menjaga keberlanjutan program mandatori biodiesel, mulai dari dukungan pembiayaan melalui APBN, penyesuaian tarif PE, penetapan kadar pencampuran biodiesel sesuai kemampuan pembiayaan, hingga penyesuaian harga jual di masyarakat.
