TPA Hasilkan 334 Ribu Ton Metana, Walhi Desak Pemerintah Akhiri Praktik Open Dumping
JAKARTA, SustainLifeToday.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memproyeksikan bahwa keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia telah menghasilkan sekitar 334 ribu ton emisi metana, atau setara dengan 9 juta ton CO2 sepanjang tahun 2025. Tanpa adanya perombakan tata kelola pengelolaan sampah, angka emisi tersebut berpotensi melonjak hingga dua kali lipat dalam kurun waktu 25 tahun mendatang.
Tingginya estimasi emisi metana ini sejalan dengan masih mendominasinya praktik open dumping di mana beragam jenis sampah ditimbun secara campur aduk tanpa pengelolaan yang memadai. Kondisi ini menyebabkan tumpukan sampah organik membusuk dan menghasilkan gas metana (CH4) yang sangat rentan memicu kebakaran.
“Selama praktik open dumping masih dipertahankan, setiap kemarau panjang akan terus menghadirkan risiko kebakaran serupa, bahkan lebih besar, seiring meningkatnya akumulasi gas metana,” kata Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan data Walhi, sekitar 60,7 persen atau 312 TPA di Indonesia masih beroperasi dengan metode open dumping tanpa infrastruktur pengelolaan gas metana yang layak. Wahyu menjelaskan bahwa emisi metana tidak hanya bersumber dari sampah baru yang masuk ke fasilitas pembuangan. Sampah yang telah tertimbun selama bertahun-tahun juga terus menghasilkan metana selama proses pembusukan berlangsung.
BACA JUGA
- Dukung Produktivitas Korporasi, Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Ruang Pertemuan Fleksibel dan Strategis
- Terbitkan Inpres No. 11/2026, Presiden Perketat Sanksi Karhutla dan Bekukan Pengecualian Kearifan Lokal
- Antisipasi Dampak El Nino, Pemerintah Kucurkan Bansos Beras Rp17 Triliun untuk 33 Juta Jiwa
Artinya, meskipun volume pasokan sampah baru yang masuk ke TPA berkurang, emisi dari timbunan lama tetap akan terus menguap.
“Ini merupakan ‘utang metana’ yang akan terus dilepaskan ke atmosfer,” ujarnya.
Selain memperparah krisis iklim global, kebakaran di TPA menghasilkan kepulan asap beracun yang mengancam kesehatan publik. Paparan berulang terhadap partikel halus PM2,5, karbon monoksida, sulfur dioksida, dioksin, dan furan berisiko menyebabkan gangguan pernapasan akut, memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga memperburuk kondisi penderita penyakit kronis seperti asma dan paru-paru.
Merespons ancaman ekologis dan kesehatan tersebut, Walhi mendorong pemerintah untuk segera melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola sampah nasional. Salah satu langkah krusial adalah menghentikan aliran sampah organik ke TPA melalui intervensi pemilahan dari sumber, pengomposan, dan budidaya maggot yang dimulai dari skala rumah tangga.
Bersamaan dengan itu, Walhi menuntut pemerintah untuk mengakselerasi masa peralihan operasional TPA dari open dumping menjadi controlled landfill, lalu secara bertahap ditingkatkan menuju standar sanitary landfill guna menekan dampak lingkungan. Pemerintah juga didesak untuk memperkuat langkah mitigasi kebakaran TPA menjelang musim kemarau serta memperluas kewajiban pelaporan data sampah ke dalam sistem nasional.
