PNBP KLH Melonjak, Menteri LH: Setiap Rupiah Adalah Komitmen Jaga Bumi
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat capaian luar biasa pada tahun ini. Hingga triwulan III, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp509,38 miliar, atau 543,21% dari target tahunan sebesar Rp93,77 miliar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa peningkatan penerimaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pendanaan strategis bagi program lingkungan hidup nasional.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan sinergi antara kebijakan, pengawasan, serta peningkatan layanan publik di bidang lingkungan.
“Setiap rupiah dari PNBP bukan hanya angka di laporan keuangan, tetapi wujud nyata komitmen kita menjaga bumi untuk generasi mendatang. Dukungan ini memperkuat langkah-langkah strategis KLH/BPLH dalam mengatasi tantangan lingkungan dan memastikan pembangunan nasional berjalan seiring dengan kelestarian alam,” kata Hanif, dikutip Jumat (10/10).
Hanif menambahkan, PNBP berperan sebagai pelengkap penting yang memperkuat upaya KLH dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong ekonomi hijau, baik di tingkat nasional maupun daerah.
KLH mengelola PNBP secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi, termasuk PMK Nomor 155 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 58 Tahun 2023 serta PP Nomor 36 Tahun 2024 dan PP Nomor 47 Tahun 2023.
Baca Juga:
- Geser Tesla, BYD Jadi Pemimpin Global Industri Mobil Listrik
- Buka IN2MF 2025, Gubernur BI: Indonesia Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia
- Tesla Rilis Model EV Termurah, Namun Masih Dianggap Mahal
Penerimaan ini bersumber dari layanan seperti perizinan lingkungan, uji laboratorium, sertifikasi, dan pelatihan. Seluruh pelaporan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, memungkinkan pelacakan real-time dan menjamin akurasi data.
Hanif mengungkapkan bahwa KLH terus melakukan langkah-langkah inovatif, di antaranya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
Selain itu, peningkatan kualitas laboratorium lingkungan juga menjadi fokus agar hasil uji lebih cepat, akurat, dan diakui secara nasional maupun internasional.
KLH juga tengah mengembangkan tata kelola karbon nasional melalui sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), memperluas partisipasi sektor swasta dalam perdagangan karbon, dan menyiapkan label karbon untuk organisasi serta produk berkelanjutan.
“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi hijau dan menjamin integritas penghitungan serta pengakuan penurunan emisi GRK baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Hanif.
Tindak lanjut penggunaan dana PNBP diarahkan untuk kegiatan berdampak nyata, seperti rehabilitasi lahan kritis seluas lebih dari 15.000 hektare, penguatan sistem pemantauan kualitas udara nasional, pengembangan infrastruktur laboratorium lingkungan, serta peningkatan kapasitas aparatur pengawas daerah.
