Pakar Transportasi: 4 Orang Meninggal Tiap Jam Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia kembali menjadi sorotan. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengungkapkan bahwa setiap jam, empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
“Kecelakaan fatal seperti yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur, akan terus berulang jika tidak ada niat serius untuk memutus mata rantai penyebabnya. Salah satu bentuk keseriusan itu dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan,” ujar Djoko dalam tulisannya, Jumat (10/1/2025).
Djoko mengkritisi minimnya perhatian pemerintah terhadap keselamatan transportasi. “Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah, agar angka kecelakaan tidak meningkat. Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas nasional,” tegasnya.
Baca Juga:
- Konversi Hutan untuk Bioetanol, Efektif atau Berisiko?
- Deforestasi sampai Ilegal Fishing, Ini Rentetan Masalah Lingkungan di RI
- Catat, Ini Dia Definisi dan Manfaat dari Investasi Berdampak
Tren Kecelakaan Lalu Lintas
Tren kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2020, tercatat 101.496 kecelakaan, sementara di tahun 2024 angkanya melonjak menjadi 145.599. Meski terjadi penurunan kecil dibanding tahun sebelumnya, Djoko menilai langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk menghindari tragedi serupa di masa mendatang.
Kasus kecelakaan bus wisata di Kota Batu menjadi salah satu contoh nyata lemahnya pengawasan dan pelaksanaan uji kelayakan kendaraan. Bus wisata bernomor polisi DK 7942 GB yang terlibat dalam kecelakaan beruntun pada 8 Januari 2025 itu diketahui memiliki izin yang telah kadaluwarsa sejak 2020. “Masyarakat yang akan menggunakan bus wisata diminta untuk lebih peduli terhadap armada yang akan digunakan. Jangan hanya tergiur tarif murah, tetapi abaikan faktor keselamatan,” kata Djoko.
Selain itu, Djoko juga menyoroti masalah pengujian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi pungutan liar akibat minimnya tunjangan penguji. “Sudah 18 tahun, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor tidak direvisi. Sudah selayaknya tunjangan ini diperbarui agar petugas lebih profesional dan terhindar dari pungli,” ujarnya.
Djoko menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah kunci menuju Indonesia Emas 2025. “Semua negara maju di dunia pasti memiliki angka kecelakaan rendah dan tingkat keselamatan tinggi. Perlunya kesadaran pemimpin negeri untuk peduli akan keselamatan transportasi menjadi program prioritas nasional,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Djoko berharap pemerintah segera bertindak untuk meningkatkan anggaran keselamatan transportasi dan memperketat pengawasan, agar angka kecelakaan dapat ditekan demi mewujudkan transportasi yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.