Menteri LH: Radiasi Cikande Jadi Alarm bagi Tata Kelola Lingkungan Indonesia
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan kembali pentingnya tata kelola lingkungan dan keamanan industri sebagai fondasi keberlanjutan nasional, usai terjadinya kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai alarm keras bagi bangsa Indonesia. Ia menilai kejadian tersebut menuntut peningkatan sistem pengawasan bahan berbahaya agar aktivitas industri tetap selaras dengan prinsip environmental safety dan keberlanjutan.
Tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri mencapai 33.000 mikrosievert per jam, setara dengan 875.000 kali lipat dari radiasi alamiah yang normal.
“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif Faisol dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 di Mapolsek Cikande, seperti dilansir Antara, Senin (13/10).
Sebanyak sembilan pekerja dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting. Mereka kini telah mendapat penanganan medis khusus dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
- September 2025 Jadi Bulan Terpanas Ketiga Sepanjang Sejarah
- RI Stop Impor Solar Tahun Depan, Bahlil Pastikan Implementasi Biodiesel B50
- Bahas Akses Pendanaan hingga Strategi Pemberdayaan UMKM, AKUMANDIRI Audiensi dengan Wapres
“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ujar Hanif.
Pemerintah juga membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk menangani kontaminasi Cs-137 melalui Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025. Operasi dekontaminasi melibatkan lebih dari 100 personel satuan KBRN Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari PT Grafika.
Langkah cepat ini menjadi contoh nyata pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem environmental risk management yang lebih kuat dan terintegrasi.
Hanif menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi. Proses hukum akan dipercepat untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor scrap besi dan baja maupun kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga sistem pengawasan bahan logam bekas dinyatakan aman.
Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan terhadap hampir 1.600 pekerja dan masyarakat sekitar. Pemerintah juga akan melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi secara masif untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan langkah mitigasi dengan benar.
“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan,” tegas Hanif.
