Menteri LH: Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, termasuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menjadi pembicara dalam forum Accelerating Green Growth pada London Climate Action Week (LCAW) 2026 di London, Kamis (25/6).
Forum tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD) bersama Standard Chartered Bank dan Kedutaan Besar Inggris.
Jumhur mengatakan, salah satu tantangan terbesar dalam mempercepat transisi menuju pembangunan rendah karbon adalah kebutuhan pembiayaan yang masih sangat besar.
“Kita harus jujur, tantangan terbesar kita saat ini adalah pembiayaan. Untuk mencapai target penurunan emisi, Indonesia membutuhkan lebih dari USD281 miliar. Sementara kemampuan APBN baru mencakup sekitar 18 persen dari kebutuhan tersebut,” kata Jumhur.
Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan investasi hijau melalui kolaborasi dengan sektor swasta maupun mitra internasional. Namun, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perlindungan lingkungan.
BACA JUGA
- Perubahan Iklim Ancam Produksi Kopi Indonesia, Agroforestri Bisa Jadi Solusi
- Pemerintah Pertimbangkan Reaktor Nuklir Modular untuk Dukung Data Center dan AI
- Makin Dekat ke Swasembada Pangan, Prabowo: Banyak Negara Minta Beras dan Pupuk
Untuk mempercepat pencapaian target iklim nasional, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya melalui Subnational Nationally Determined Contribution (NDC) Roadmap yang membagi target penurunan emisi kepada 38 provinsi.
“Kondisi setiap daerah berbeda. Karena itu target disesuaikan agar pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang jelas dan pelaksanaannya dapat diukur,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan National Adaptation Plan (NAP) 2026–2030 guna memperkuat ketahanan berbagai sektor terhadap dampak perubahan iklim.
Menurut Jumhur, langkah adaptasi menjadi semakin penting karena perubahan iklim berpotensi menekan produktivitas pertanian sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Ini bukan sekadar program lingkungan. Ini upaya melindungi infrastruktur, sektor pertanian, dan keselamatan masyarakat dari dampak bencana iklim,” katanya.
Dorong Daya Saing Produk Ramah Lingkungan
Jumhur juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan lingkungan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, termasuk dalam menghadapi penerapan UK Carbon Border Adjustment Mechanism (UK-CBAM) oleh Inggris mulai 2027.
Menurutnya, standar lingkungan yang semakin ketat di pasar internasional justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi menuju ekonomi hijau.
“Kami tidak melihat aturan global ini sebagai ancaman. Justru ini menjadi alasan mengapa Indonesia harus semakin disiplin menjaga lingkungan. Produk yang terbukti ramah lingkungan akan memiliki daya saing lebih kuat di pasar internasional,” ujarnya.
Menutup pemaparannya, Jumhur mengajak pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang inklusif.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi semua pihak diperlukan agar ekonomi hijau berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
