Perkuat Restorasi Hutan, BPDLH Kucurkan Dana Iklim Rp253 Miliar ke 10 Provinsi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kembali menyalurkan dana iklim sebesar Rp253 miliar kepada 10 provinsi di Indonesia. Alokasi ini berasal dari skema pembayaran berbasis kinerja (result-based payment/RBP) lembaga donor internasional Green Climate Fund (GCF) atas keberhasilan Indonesia dalam menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menjelaskan bahwa alokasi ini merupakan penyaluran gelombang ketiga (batch tiga) dalam skema pendanaan RBP REDD+ GCF.
“Di batch tiga ini ada 10 provinsi. Batch pertama dan kedua ada 24 provinsi. Satu provinsi sudah selesai implementasi, yaitu Provinsi Lampung,” kata Joko dikutip Kamis (13/8).
Melalui penyaluran batch ketiga ini, BPDLH secara kumulatif telah menyalurkan dana iklim mencapai sekitar Rp761 miliar yang didistribusikan kepada 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ke-10 daerah penerima manfaat pada gelombang ini meliputi Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Ke depan, BPDLH bersiap menyalurkan dana iklim batch keempat atau tahap akhir untuk empat provinsi tersisa. Dana pembiayaan hijau ini dialokasikan untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah bersama lembaga mitra strategis guna mengakselerasi proyek perhutanan sosial, konservasi kawasan, hingga mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA
- Kasus Penebangan Pohon Ilegal di Bandung Berpotensi Masuk Revisi UU Lingkungan Hidup
- Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan, Kemensos dan 66 Pemda Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- Respon Kekeringan di Mamuju, Kementerian PU Salurkan Bantuan 12 Ribu Liter Air Bersih
Secara keseluruhan, GCF mengucurkan dana RBP sebesar US$103,78 juta atau sekitar Rp1,8 triliun kepada Pemerintah Indonesia atas pencapaian penurunan emisi sektor kehutanan sebesar 20,25 juta ton CO₂e sepanjang periode 2014-2016.
Lembaga pendanaan global tersebut juga menyertakan insentif tambahan sebesar 2,5 persen sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menciptakan manfaat non-karbon (non-carbon benefits).
Selain mendistribusikan dana ke tingkat daerah, BPDLH juga mengalokasikan pendanaan untuk mendukung penguatan infrastruktur iklim tingkat nasional, salah satunya pengembangan platform Sistem Registri Nasional (SRN) sebagai basis data pencatatan seluruh aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.
