Menteri LH: Kunci Waste to Energy Ada di Pemilahan Sampah Masyarakat
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan keberhasilan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
“Pilah sampah ini sebenarnya merupakan langkah transformasi menuju pembangunan waste to energy. Di dalam waste to energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF) tetap mensyaratkan sampah berkualitas. Sampah berkualitas itu hanya bisa kita sediakan bilamana sampahnya terpilah, sehingga diproyeksikan tiga tahun dari sekarang mungkin baru akan operasional waste to energy,” kata Menteri LH Hanif di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (24/4).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan operasional waste to energy mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah tanpa menambah beban negara. Kualitas sampah menjadi faktor utama, terutama dalam menghasilkan nilai kalor yang optimal untuk energi.
“Pada saat waste to energy beroperasi, maka sampah legacy atau sampah timbulan tahun 2026-2029 nanti bisa kita korek kembali, kita bisa mining (olah kembali) karena sudah terpilah. Kemudian, sampah segar atau organiknya juga sudah terpilah dari masyarakat,” ucap Menteri LH Hanif.
BACA JUGA
- Elnusa Pangkas Emisi 3.079 Ton CO2e Sepanjang 2025, Perkuat Kontribusi NZE
- Hari Bumi 2026 Usung Tema “Our Power, Our Planet”, Tekankan Aksi Bersama
- Titik Panas Karhutla Meningkat Signifikan di 2026, Pemerintah Fokus Enam Provinsi Rawan
Selain itu, pemerintah menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka dapat berakhir pada 2026, dengan DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh implementasi awal.
“Penertiban norma ini salah satu kunci untuk menuju menyukseskan gerakan pilah sampah dari Provinsi DKI ini menuju berakhirnya praktik open dumping,” ucap Menteri LH Hanif.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, khususnya di kawasan komersial seperti hotel, restoran, kafe, pasar, hingga kawasan industri agar mampu mengelola sampah secara mandiri melalui pemilahan.
“Sampah di kawasan itu hotel, restoran, kafe, kawasan industri, kemudian pasar itu harus selesai sendiri. Pemerintah daerah juga sudah saya minta agar segera mengaktifkan tenaga pengawas lingkungan hidup, pejabat-pejabat pengawas lingkungan hidupnya, untuk mendorong semua pemilik kawasan melakukan pilah sampah dan menyelesaikan sampahnya sendiri,” kata Menteri LH Hanif.
