Polda Babel Sulap Knalpot Sitaan Jadi Rumpon, Apa Efeknya bagi Ekosistem Laut?
JAKARTA, sustainlifetoday.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) bersama PT Timah Tbk mengambil langkah unik dalam pengelolaan limbah dan pemulihan ekosistem laut dengan menenggelamkan ribuan knalpot brong sitaan sebagai rumpon atau rumah ikan di Perairan Rebo, Sungailiat.
Aksi ini merupakan hasil pengumpulan knalpot brong dari penindakan sejak 2017 hingga 2025. Total lebih dari 2.000 unit knalpot dirangkai menjadi struktur rumpon sebelum diturunkan ke dasar laut menggunakan kapal.
Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Pringadhi Supardjan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk inovasi penegakan hukum yang sekaligus memberi manfaat ekologis.
“Rumpon ini hasil dari kita penertiban knalpot brong, makanya kita kumpulkan setelah diurus semuanya, daripada terbuang sia-sia,” ujarnya dikutip Metro TV, Senin (10/11).
Program ini dijalankan dengan dukungan PT Timah Tbk dan melibatkan masyarakat pesisir, komunitas selam, serta relawan lingkungan. Struktur rumpon diharapkan dapat menjadi tempat berkumpulnya ikan dan biota laut sehingga meningkatkan produktivitas laut, sekaligus menjadi daya tarik bagi wisata bawah air.
Meski demikian, sejumlah pemerhati lingkungan mempertanyakan keamanan penggunaan material knalpot bekas sebagai rumpon. Mereka menilai diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan tidak ada risiko pencemaran logam atau bahan kimia ke perairan.
Polda Babel dan PT Timah memastikan bahwa knalpot telah melalui proses pembersihan dan perakitan yang aman sebelum ditenggelamkan. Program serupa sebelumnya juga disebut telah memberikan manfaat bagi nelayan lokal.
Inisiatif ini menjadi salah satu langkah kreatif pemanfaatan limbah yang biasanya berakhir di tempat pemusnahan, sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai inovasi ekologis dan praktik restorasi laut di Indonesia.
