Kemenhut Pulihkan 401 Hektare Lahan Rusak di Taman Nasional Tesso Nilo

Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan pemulihan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, seluas 401 hektare. Pemulihan diawali dengan perataan lahan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit secara ilegal.
Wakil Komandan Satgas PKH, Dody Triwinarno, menyatakan bahwa penertiban kawasan telah dilakukan sejak 22 Mei 2025, seiring upaya mengembalikan fungsi hutan negara.
“Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kami melakukan proses percepatan pemulihan,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Satgas PKH telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap pemilik lahan, sosialisasi, edukasi, relokasi mandiri, pemasangan plang kawasan, dan pengamanan akses dengan portal. Reforestasi akan dilanjutkan melalui penumbangan dan pemusnahan pohon sawit ilegal.
Baca Juga:
- SustainLife Today Luncurkan Majalah Edisi Perdana Q1-2025
- Calmore Raih Gelar Juara Umum di Jakarta International Choral Festival (JICF) 2025
- Respon Tarif Tinggi Trump, Indonesia Tawarkan Ekosistem Mineral Kritis ke AS
“Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis, mendahulukan pendekatan persuasif,” tambah Dody.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan hutan yang mengalami tekanan masif akibat ekspansi perkebunan sawit ilegal. Berdasarkan data Kemenhut, sekitar 40.000 hektare hutan di kawasan ini telah dibuka secara ilegal selama dua dekade terakhir.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut pemulihan TNTN sebagai bagian dari program strategis nasional yang akan diumumkan hasil awalnya pada 17 Agustus 2025.
“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan. Kami akan merehabilitasi kawasan ini melalui skema padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum menyeluruh dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” jelas Dwi.
Satgas PKH juga mencatat menurunnya populasi gajah di kawasan tersebut akibat degradasi lingkungan dan maraknya aktivitas ilegal. Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di dalam kawasan TNTN, hanya 10 persen merupakan penduduk asli. Saat ini, 380 personel dikerahkan di 13 titik penjagaan untuk memastikan keberlanjutan proses pemulihan.