Kapolri Usut Asal Usul Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Bandang di Sumatra
JAKARTA, sustainlifetoday.com – Upaya penegakan hukum terkait dugaan pembalakan liar yang memicu banjir bandang di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara mulai dilakukan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan akan difokuskan pada sumber kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi bencana.
“Penegakan hukum terkait temuan kayu gelondong yang terkupas kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menhut dan kami akan besok melaksanakan rapat untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan pendalaman proses yang terjadi,” kata Listyo saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12).
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Bila ada pelanggaran hukum kita akan proses,” tegasnya.
Baca Juga:
- ESG Initiative Awards 2025 Resmi Digelar, Dorong Transformasi Keberlanjutan di Dunia Usaha Indonesia
- Spesies Nyamuk Malaria Diprediksi Meluas Akibat Pemanasan Global
- ECOTON: Mikroplastik dari Sampah Pakaian Cemari Sungai dan Ganggu Ekosistem
Banjir bandang yang melanda tiga provinsi tersebut sebelumnya menjadi perhatian luas publik. Selain tingginya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, ribuan batang kayu gelondongan raksasa yang terseret arus menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas pembabatan hutan di kawasan hulu.
Temuan ini memunculkan sorotan terkait tata kelola kehutanan, potensi illegal logging, serta urgensi pengawasan terhadap kawasan hutan lindung.
