Dituding Jadi Penyebab Bencana Ekologis Sumatra, Luhut Bantah Kepemilikan Toba Pulp Lestari
JAKARTA, sustainlifetoday.com – Narasi terkait kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali mencuat setelah munculnya tuduhan bahwa perusahaan tersebut terkait dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Tuduhan ini semakin menghangat seiring meningkatnya sorotan publik terhadap praktik industri kehutanan dan kaitannya dengan bencana ekologis di Sumatra.
Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut membantah tegas seluruh tuduhan kepemilikan dan keterlibatan.
“Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun—baik secara langsung maupun tidak langsung—dengan Toba Pulp Lestari,” kata Jodi dalam keterangan resminya, Kamis (4/12).
Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi di tengah maraknya spekulasi.
“Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegasnya.
Jodi menambahkan bahwa Luhut selalu mengikuti ketentuan etika pemerintahan dan prinsip transparansi. Dia juga mengajak publik untuk menghindari penyebaran disinformasi.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi,” ujarnya.
Baca Juga:
- ESG Initiative Awards 2025 Resmi Digelar, Dorong Transformasi Keberlanjutan di Dunia Usaha Indonesia
- Spesies Nyamuk Malaria Diprediksi Meluas Akibat Pemanasan Global
- ECOTON: Mikroplastik dari Sampah Pakaian Cemari Sungai dan Ganggu Ekosistem
Isu mengenai TPL tidak hanya berhenti pada tuduhan kepemilikan. Pada Senin (24/11), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup operasional perusahaan tersebut. Rekomendasi ini muncul setelah konflik agraria berkepanjangan antara TPL dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Sihaporas, Kabupaten Simalungun.
Bobby menyebut konflik ini harus dihentikan, mengingat konsesi TPL berada di 12 kabupaten. Surat resmi kepada pemerintah pusat dijanjikan akan dikirimkan dalam waktu satu pekan.
Bantah Jadi Penyebab Banjir Sumatra
Dalam pernyataan terpisah, TPL membantah keras tuduhan bahwa kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) mereka berkaitan dengan banjir besar di Sumatra yang menewaskan ratusan orang. Melalui surat resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menegaskan posisinya.
“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden.
Ia menegaskan bahwa operasional HTI mengikuti standar konservasi.
“Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS),” jelasnya.
Meski demikian, perusahaan mengaku membuka ruang dialog untuk memastikan praktik kehutanan yang lebih berkelanjutan.
“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali,” tambah Anwar.
