Diakui WHO, Biodiversitas Indonesia Jadi Sumber Obat Modern Alami
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan apresiasi kepada Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), bagian dari PT Dexa Medica atas pengembangan fitofarmaka berbasis bahan alam Indonesia yang berstandar internasional.
Kunjungan delegasi WHO dan BPOM ke Rumah Riset DLBS di Cikarang, Jawa Barat, menjadi bentuk pengakuan atas penerapan riset farmasi modern yang memanfaatkan biodiversitas Indonesia secara berkelanjutan. WHO menilai pendekatan riset DLBS sejalan dengan strategi global Traditional Medicine yang kini tengah digalakkan lembaga tersebut.
Director of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Prof. Raymond Tjandrawinata, menjelaskan bahwa DLBS telah mengembangkan obat modern alami integratif (OMAI) sejak 2005 dengan memanfaatkan bahan baku dari alam Nusantara.
“Bahan aktif kami berasal dari tanaman dan hewan lokal yang sudah melalui pembuktian ilmiah dan uji klinis. Banyak dokter spesialis di Indonesia kini meresepkan produk fitofarmaka kami,” ujar Prof. Raymond, dikutip Jumat (17/10).
Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah Disolf, obat berbahan dasar cacing tanah (Lumbricus rubellus) yang terbukti bermanfaat untuk melancarkan sirkulasi darah. Produk berbasis bahan alam dari DLBS kini tak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara ASEAN.
Baca Juga:
- Prabowo Resmi Terbitkan Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan
- Cuaca Indonesia Terasa Sangat Panas, Ini Penjelasan BMKG
- Proyek Waste to Energy Danantara Disebut Jadi yang Terbesar di Dunia
Dukungan terhadap pengembangan obat bahan alam nasional juga datang dari BPOM. Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Dian Putri Anggraweni, menilai DLBS sebagai contoh praktik terbaik industri dalam membangun ekosistem riset herbal modern.
“Dexa Medica adalah salah satu industri farmasi terbaik di Indonesia. Inovasinya menunjukkan bahwa obat bahan alam dapat dikembangkan menjadi produk berkelas global,” kata Dian.
Meski demikian, pengembangan fitofarmaka di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal regulasi dan integrasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Saat ini, fitofarmaka belum masuk dalam Formularium Nasional, sementara di negara seperti India dan Tiongkok, pengobatan tradisional telah menjadi bagian dari sistem kesehatan publik.
