Dukung Swasembada Energi, Pemerintah Evaluasi Lahan Terdegradasi untuk Perkebunan Tebu
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah tengah mengevaluasi pemanfaatan lahan terdegradasi untuk pengembangan perkebunan tebu nasional. Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan volume produksi gula domestik sekaligus menopang program swasembada energi berbasis bioenergi tanpa mengorbankan kelestarian hutan alam.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) untuk mengkaji dan memetakan sebaran lahan terdegradasi di tanah air. Evaluasi secara terperinci dilakukan dengan menyaring dan mengeliminasi hamparan lahan berukuran di bawah 100 hektare agar skala pengelolaan perkebunan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Di Tanah Air kita ada lahan degradasi yang kemarin sore kami rapatkan dengan WRI (World Research Institute) dan luasannya sekitar 9,7 hektare,” ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
BACA JUGA
- SustainLife Today Kembali Gelar ESG Initiative Awards 2026, Sambut Efektivitas Regulasi Baru OJK
- OJK Perketat Aturan Pelaporan 2027, Korporasi Dituntut Buktikan Dampak ESG Terukur
- Tuntutan Transparansi Menguat, Kepemimpinan Korporasi Kini Diuji Lewat Dampak ESG Terukur
Hanif menegaskan bahwa ekspansi lahan budi daya tebu untuk mendukung program swasembada pangan dan energi nasional tidak boleh merusak atau mengonversi ekosistem hutan alam yang tersisa. Komitmen ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden (Prabowo) arahnya tegas, kemarin di sidang kabinet paripurna meminta kita semua untuk tidak menyentuh-nyentuh hutan alam. Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perencanaan dan tata kelola perkebunan tebu membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dengan komoditas lain seperti kelapa sawit, sehingga analisis kesesuaian lahan dan daya dukung lingkungan menjadi kunci utama sebelum lokasi ditentukan.
BACA JUGA
- Sebut Tata Kelola Hutan Amburadul, Ombudsman Desak Audit Berkala Pemegang Izin Lahan
- Dorong Green Mining di Kaltim, SUN Bangun PLTS Apung 80 MW dan Integrasi 1000 EV
- Dorong Ekonomi Biru, KKP Pacu Program Minapadi dan Mini RAS pada 2026
Saat ini, Indonesia memiliki total luas areal tanaman tebu sekitar 560 ribu hektare dengan volume produksi rata-rata mendekati 3 juta ton per tahun. Meski capaian tersebut mencukupi kebutuhan konsumsi gula rumah tangga nasional, pasokan gula untuk kebutuhan sektor industri hingga kini masih dipenuhi melalui skema impor.
Oleh karena itu, di samping rencana evaluasi lahan terdegradasi, pemerintah memfokuskan strategi pada peningkatan produktivitas serta angka rendemen tebu. Produktivitas tebu nasional yang saat ini berada di kisaran 65 hingga 70 ton per hektare diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 10 hingga 20 ton per hektare melalui optimalisasi budi daya dan penerapan teknologi pertanian berkelanjutan.
