Jelang May Day 2026, Isu K3 Dinilai Belum Jadi Prioritas Nasional
Jakarta, sustainlifetoday.com – Peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia serta May Day dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Namun hingga kini, isu K3 masih belum menjadi prioritas nasional di Indonesia.
Salah satu sorotan utama datang dari masih digunakannya asbes di Indonesia sebagai bahan konstruksi. Padahal, bahan tersebut dinilai menyimpan risiko serius bagi kesehatan pekerja.
World Health Organization (WHO) telah menyatakan seluruh jenis asbes berbahaya bagi kesehatan dan dapat memicu berbagai penyakit serius, termasuk kanker paru-paru.
Penyakit akibat paparan asbes diketahui bersifat laten dan umumnya baru terdeteksi setelah 20 hingga 40 tahun. Kondisi ini membuat banyak pekerja baru menyadari dampaknya setelah tidak lagi bekerja, ketika perlindungan hukum maupun jaminan sosial sudah terbatas.
“Ini yang kami sayangkan. Ketika pekerja sudah tidak bekerja, perlindungan jaminan kesehatan hanya terbatas. Padahal penyakit akibat asbes bersifat jangka panjang dan progresif,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Advokasi Local Initiative for Occupational Safety and Health Network Indonesia, Leo Yuga Pranata, Rabu (29/4).
Mengacu pada berbagai penelitian global, Leo menegaskan tidak ada batas aman terhadap paparan asbes. Ia juga menyoroti lemahnya regulasi serta minimnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan risiko bahan berbahaya kepada pekerja.
Saat ini, setidaknya 70 negara telah melarang penggunaan asbes secara total. Leo menilai Indonesia berpotensi menghadapi “pandemi penyakit akibat asbes” apabila tidak segera mengambil langkah tegas.
BACA JUGA
- El Nino Diprediksi Menguat Pertengahan 2026, Risiko Kekeringan hingga Cuaca Ekstrem Meningkat
- Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan pada Mei 2026
- TPA Bantargebang Jadi Penyumbang Emisi Metana Terbesar Kedua di Dunia
“Hentikan penggunaan asbes di Indonesia. Beralihlah ke bahan yang lebih aman dan sehat bagi pekerja dan masyarakat,” tutur Leo.
Momentum Hari K3 Sedunia yang diperingati setiap 28 April juga disebut menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar slogan, melainkan hak dasar setiap pekerja.
Selain mengenang korban meninggal akibat kecelakaan kerja, peringatan Hari K3 dinilai penting untuk memastikan pekerja yang masih aktif tetap mendapatkan perlindungan layak.
“Seberapa besar pun gaji yang didapat, kalau pada akhirnya pekerja menderita sakit akibat pekerjaan, maka mereka tidak akan pernah bisa menikmati hasil kerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Ramidi, menyebut isu K3 sebagai fondasi utama dalam perjuangan buruh, termasuk dalam momentum May Day 2026.
Menurutnya, isu keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari persoalan ketenagakerjaan lain seperti upah layak, jaminan sosial, hingga kepastian kerja.
KSPI sendiri mengangkat 11 isu utama dalam May Day 2026 dan sebagian besar berkaitan langsung dengan aspek K3.
“Kalau pekerja tidak selamat dan tidak sehat, maka semua tuntutan lainnya tidak akan punya makna. K3 adalah fondasi dari semuanya,” ujar Ramidi.
Ramidi juga menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar dalam implementasi K3 di Indonesia, mulai dari paparan debu, kebisingan, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja outsourcing yang kerap tidak memperoleh jaminan sosial memadai.
Selain itu, ia mengkritik sistem pendataan kecelakaan kerja di Indonesia yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil karena hanya berbasis klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam momentum menjelang May Day, serikat pekerja disebut akan terus mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja melalui pembaruan regulasi dan implementasi kebijakan yang lebih berpihak pada keselamatan kerja.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan ke depan benar-benar menjamin keselamatan, kesehatan, dan masa depan pekerja,” tutur Ramidi.
