PP Muhammadiyah Terima IUP Batubara, Komitmen Energi Terbarukan Dilupakan?

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Keputusan ini datang setelah organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), terlebih dahulu menerima izin tambang dari pemerintah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa IUP tambang batubara telah dibahas dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli lalu. Keputusan tersebut diumumkan setelah konsolidasi nasional yang diadakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
“Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang,” kata Mu’ti, saat membacakan risalah nasional, Minggu (28/7).
Mu’ti menjelaskan bahwa tawaran resmi IUP tambang disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla. Keputusan ini disampaikan dalam rapat Pleno PP, namun lokasi tambang untuk Muhammadiyah belum diinformasikan secara resmi.
Pembagian IUP ini bermula ketika Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi pada Januari 2022.
Interim Team Lead di 350.org Indonesia, Firdaus Cahyadi mengungkapkan para pemimpin Muhammadiyah telah mengarahkan organisasi mereka untuk terlibat dalam pengelolaan industri batubara yang merusak lingkungan. Masyarakat Indonesia yang peduli terhadap ekologi merasa kecewa terhadap elit Muhammadiyah.
“Seharusnya, Muhammadiyah memilih mengelola energi surya, seperti simbol organisasinya,” ujar Firdaus dilansir Mongbay, Senin (29/7).
Firdaus mengatakan Muhammadiyah seharusnya menyadari bahwa pertambangan batubara dapat merusak dan tidak memiliki prospek ekonomi yang baik di masa depan. Selain itu, Firdaus mengatakan banyak bank internasional kini enggan mendanai sektor ekstraktif ini.
Ia menyebut Muhammadiyah harus mengambil peran kepemimpinan dalam pengelolaan energi terbarukan di seluruh unit amal usahanya. Menurut penelitian dari Celios dan 350.org Indonesia, energi terbarukan yang berbasis komunitas dapat mengurangi angka kemiskinan hingga lebih 16 juta orang.
“Dari sisi ketenagakerjaan, terdapat peluang kesempatan kerja 96 juta orang di berbagai sektor tidak sebatas pada energi, namun industri pengolahan dan perdagangan juga ikut terungkit,” katanya.
Firdaus mengungkapkan bahwa PP Muhammadiyah seharusnya membuat keputusan dengan bijak berdasarkan nurani dan akal sehat, bukan hanya demi kepentingan jangka pendek.
Elit Muhammadiyah yang diharapkan mampu menjadi cahaya di tengah kegelapan, katanya, justru mematikan cahaya itu dengan menjerumuskan organisasi dalam kubangan batubara.
“Muhammadiyah terlalu besar bila harus tenggelam hanya karena batubara. Kekecewaan umat kepada elit Muhammadiyah bisa jadi akan merugikan seluruh amal usaha Muhammadiyah yang sudah besar itu,” ujarnya.
Disisi lain, Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang dengan persyaratan tetap menjaga lingkungan.