Pemerintah Tetapkan Perairan Wetar Barat Sebagai Kawasan Konservasi Laut
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pemerintah Indonesia menetapkan seluas 325.238,02 hektare perairan Wetar Barat di Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai kawasan konservasi laut. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi wilayah dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi, habitat kunci, serta jalur migrasi megafauna, sekaligus menopang keberlanjutan perikanan rakyat dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Penetapan kawasan konservasi tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Kawasan yang diberi nama Taman Perairan Wetar Bagian Barat ini menjadi kawasan konservasi laut terbaru di Provinsi Maluku. Total luasnya mencapai 325.238,02 hektare yang mencakup dua unit pengelolaan, yakni perairan Wetar Barat dan perairan di sebelah selatan Pulau Wetar.
Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Firdaus Agung, menyampaikan bahwa penetapan kawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem laut bernilai tinggi di wilayah timur Indonesia.
“Taman di Perairan Wetar Bagian Barat terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 322.408,07 hektare, serta zona pemanfaatan lainnya seluas 103,53 hektare. Penataan zonasi ini menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi yang terukur dan berbasis perlindungan ekosistem,” ujar Firdaus dalam keterangan resmi, Jumat (9/1).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menilai penetapan kawasan konservasi ini sebagai langkah strategis bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang sangat bergantung pada sumber daya laut.
Baca Juga:
- Pertamina Pertahankan Peringkat ESG Nomor Satu Dunia di Sektor Migas Terintegrasi
- AS Mundur dari Organisasi Iklim Dunia, Pendanaan Lingkungan Dihentikan
- Bantah Kantor Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Tambang Nikel, Kemenhut: Hanya Verifikasi Data
“Dengan pengelolaan yang kolaboratif, kawasan konservasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tumpuan perikanan rakyat,” ujar Erawan.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan konservasi Taman Perairan Wetar Bagian Barat mengintegrasikan kearifan lokal dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut yang dimanfaatkan secara langsung.
Proses penetapan kawasan konservasi ini dipimpin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan pendampingan Konservasi Indonesia melalui rangkaian proses yang telah dimulai sejak 2022.
Pendampingan tersebut meliputi Penilaian Cepat Kelautan (Marine Rapid Assessment), penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan, serta konsultasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
