Kawal Kasus Montara, Purbaya Siapkan Tim Riset Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi NTT
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi sekaligus mempercepat pemulihan ekosistem lingkungan bagi masyarakat terdampak pencemaran tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Komitmen tersebut disampaikan Menkeu saat berdialog langsung dengan warga Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi jajaran kementerian untuk menyerap aspirasi warga pesisir, serta meninjau langsung dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang membayangi kehidupan masyarakat pascabencana tumpahan minyak yang melanda sejak tahun 2009 lalu.
Menkeu memaparkan bahwa penyelesaian kasus Montara tidak boleh berhenti pada ranah ganti rugi finansial semata, melainkan wajib mencakup pemulihan lingkungan secara holistik demi menjamin keberlanjutan mata pencaharian warga.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Menkeu.
Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana menerjunkan tim riset khusus guna mengkaji kondisi ekosistem pesisir kawasan terdampak secara komprehensif. Hasil analisis ilmiah tersebut nantinya bakal dijadikan rujukan utama dalam merumuskan skema pemulihan lingkungan hidup agar daya dukung ekosistem laut NTT kembali optimal.
Di saat yang sama, pengawalan terhadap mekanisme penyaluran hak ganti rugi warga terus dilakukan secara ketat. Menkeu menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian wajib mematuhi koridor hukum, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh korban terdampak.
“Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Menkeu.
BACA JUGA
- Ketidaksinkronan Regulasi Green Jobs dan Keuangan Berkelanjutan Ancam Stabilitas Transisi Iklim RI
- Gubernur Wayan Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi di Bali
- Atasi Krisis Sampah Perkotaan, Danantara Buka Seleksi Mitra Proyek Energi Bersih PSEL
Dampak Bencana Minyak Montara telah merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat pesisir selama belasan tahun. Banyak nelayan kehilangan potensi tangkapan laut, pembudidaya rumput laut mengalami gagal panen berkepanjangan, hingga pelaku usaha kecil kelautan mengalami penurunan pendapatan secara drastis.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini mengintegrasikan tiga pilar utama: pemulihan ekosistem lingkungan, pemulihan mata pencaharian ekonomi, serta jaminan perlindungan hak-hak hukum masyarakat. Langkah terpadu ini dinilai krusial agar warga pesisir NTT dapat kembali beraktivitas secara normal dan mandiri.
Guna mempercepat realisasi di lapangan, pemerintah bakal memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam eksekusi program pemulihan lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan warga.
Purbaya mengaku memiliki ikatan emosional dan pemahaman mendalam terhadap riwayat kasus ini karena pernah bertugas dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada tahun 2018. Pengalaman tersebut membuatnya paham betul atas kompleksitas dan dinamika yang dihadapi warga lokal.
Melalui integrasi pemulihan lingkungan, pemenuhan hak masyarakat, dan penguatan sektor ekonomi pesisir, pemerintah optimistis tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat terdampak tumpahan minyak Montara di NTT dapat bangkit secara berkesinambungan.
