Optimalisasi Karbon PLTP Gunung Salak, PLN IP Gandeng South Pole Monetisasi Pengurangan Emisi
Jakarta, sustainlifetoday.com – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mengoptimalkan potensi nilai ekonomi hijau melalui pengembangan aset karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Jawa Barat. Langkah strategis ini dirancang untuk menghadirkan nilai tambah finansial dari hasil pengurangan emisi sekaligus memperkuat keberlanjutan investasi energi baru terbarukan (EBT) nasional.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia dalam rangkaian ajang INDOEBTKE CONEX 2026.
Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menjelaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan kolaborasi antara PLN IP dan South Pole AG dalam mengelola serta memonetisasi kredit karbon yang dihasilkan dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
“Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” kata Bernadus melalui keterangan resmi, Selasa (8/9).
Bernadus menegaskan bahwa keandalan energi panas bumi (geothermal) sebagai beban dasar (baseload) energi bersih perlu diimbangi dengan inovasi skema pembiayaan lingkungan agar mendukung percepatan transisi energi nasional secara berkelanjutan.
BACA JUGA
- Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Ketinggian 15 Ribu Feet, Kualitas Udara Banten–Jakarta Terancam
- Dampak Erupsi Anak Krakatau, BRIN Imbau Warga Tak Konsumsi Biota Laut yang Mati Mendadak
- Perkuat Pasar Karbon, Kemenhut Fokus Bangun Kapasitas SDM dan Kerangka Kompetensi
“Geothermal memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal. Karena itu, kami terus mendorong berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi,” tambahnya.
Memonetisasi aset karbon memberikan nilai ekonomi langsung bagi setiap ton pengurangan emisi, sehingga menjadi insentif finansial yang kuat untuk mendanai pengembangan proyek EBT lanjutan.
Upaya akselerasi ini sejalan dengan pandangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, yang menekankan urgensi ketahanan dan swasembada energi domestik di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong kemandirian dan swasembada energi melalui peningkatan pasokan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Yuliot.
