Munaslub Kadin Tetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Baru

Jakarta, sustainlifetoday.com – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St Regist, Jakarta pada Sabtu sore (14/09), menetapkan Anindya N. Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Penetapan ini terjadi di tengah penolakan dari sejumlah Kadin daerah terhadap pelaksanaan Munaslub.
Sebelumnya, sejumlah 21 Kadin daerah menolak Munaslub ini dengan alasan bahwa acara tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Penolakan tersebut datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kadin Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
“AD/ART Kadin tidak mengenal istilah Munaslub atau pergantian antarwaktu. Munaslub hanya boleh digelar jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalam aturan organisasi, dan itu pun setelah ketua Kadin tidak mengindahkan dua kali peringatan tertulis.” terang Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty dikutip Sabtu (14/09).
Baca Juga:
- MAB Siapkan Mikrolet Listrik, Dukung Elektrifikasi Transportasi Umum
- Dukung Pemerintah, Neta Lokalisasi Produksi Mobil Listrik
- Singapura Setujui Impor 1,4 GW Listrik dari Proyek Tenaga Surya Indonesia
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, juga menyatakan bahwa gerakan Munaslub tidak sah dan melanggar AD/ART. Ia menekankan bahwa segala tindakan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi dapat merusak marwah Kadin sebagai wadah dunia usaha.
Arsjad Rasjid sebelumnya sempat melepas jabatannya untuk terlibat dalam Pilpres 2024 sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional. Setelah pilpres berakhir, Arsjad kembali mengambil alih jabatannya sebagai Ketua Umum Kadin.
Namun, meski ada penolakan, Munaslub tetap dilaksanakan dan dihadiri oleh sejumlah Kadin daerah. Ketua Pelaksana Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono, menyatakan bahwa acara tersebut sah dan sesuai dengan AD/ART. Selain itu, Munaslub juga dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.
Baca Juga:
- MAB Siapkan Mikrolet Listrik, Dukung Elektrifikasi Transportasi Umum
- Dukung Pemerintah, Neta Lokalisasi Produksi Mobil Listrik
- Singapura Setujui Impor 1,4 GW Listrik dari Proyek Tenaga Surya Indonesia
Di sisi lain, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub ini melanggar ketentuan AD/ART dan berpotensi menimbulkan perpecahan dalam organisasi. Mereka mengimbau seluruh pihak untuk tetap solid dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional.