Mulai Dibongkar, Menteri LH Kirim Tim Selidiki Dampak Pemasangan Pagar Laut Tangerang

JAKARTA, sustainlifetoday.com – Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten, memicu kontroversi besar. Pagar misterius yang tidak jelas siapa penggagasnya ini terus menuai kritik tajam, terutama dari kelompok pemerhati lingkungan dan nelayan lokal.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pagar bambu ini tidak hanya mengganggu ekosistem laut, tetapi juga memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir.
Pagar Laut Berpotensi Rusak Ekosistem Laut
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, menjelaskan keberadaan pagar tersebut dapat memicu empat kerusakan lingkungan utama, termasuk terganggunya arus laut yang berpotensi menimbun pasir di terumbu karang.
“Pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut. Selain itu, pagar yang dibebani pasir sebagai media tancap juga berpotensi menimbun terumbu karang,” ujar Mukri dalam pernyataannya di Tangerang, Jumat (17/1/2025).
Penimbunan ini, menurutnya, sangat berisiko bagi kelangsungan hidup terumbu karang yang merupakan habitat penting bagi ekosistem laut.
Kerusakan ini tidak hanya berdampak ekologis, seperti meningkatnya kekeruhan air yang mengganggu fotosintesis tumbuhan laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan setempat.
“Ancaman dari kerusakan alam dan terumbu karang di laut Tangerang harus segera ditangani secepat mungkin agar tidak berdampak berkepanjangan,” ungkap Mukri.
Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki Dampak Pemasangan Pagar Laut di Tanjung Pasir
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki dampak lingkungan dari pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan investigasi.
“Data-data sedang kami kumpulkan, dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan. Tim sudah diterjunkan ke lapangan,” ujar Hanif di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).
Hanif juga menyebutkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, telah memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil. KLH akan menindaklanjuti hasil analisis terkait dampak lingkungan, baik dari segi persetujuan lingkungan maupun potensi perusakan yang terjadi.
KLH berencana meminta keterangan dari sejumlah ahli guna memastikan dampak lingkungan akibat pemasangan pagar laut tersebut.
Pagar Laut Tangerang Dibongkar
Sementara itu, sejumlah nelayan dilaporkan membongkar pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir pada Sabtu (18/1). Pembongkaran juga melibatkan lebih dari 600 orang, termasuk personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta dan warga setempat.
Hanif menegaskan bahwa KLH tidak pernah menerima izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dari pihak mana pun sebelum pagar bambu itu dipasang.
“Kami sedang menyusun analisis dampak lingkungan dalam penanganan pagar laut ini. Kami serius. Arahan dari Presiden pasti akan kami tindak lanjuti, dan pada saatnya nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ungkap Hanif.
Namun, selama proses pembongkaran pagar laut, tidak terlihat adanya perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di lokasi.
Sejauh ini, keputusan tersebut masih dianggap belum cukup oleh publik.
Publik terus mendesak agar kasus pagar laut misterius ini diusut hingga tuntas, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan sangat serius.