Menguak Mitos Jejak Emisi Tinggi Kendaraan Listrik di Indonesia

Jakarta, sustainlifetoday.com – Perdebatan mengenai apakah kendaraan listrik benar-benar ramah lingkungan dibanding kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin masih menjadi perdebatan hingga saat ini.
Indonesia sendiri masih dalam tahap awal pengadopsian kendaraan listrik, dengan sejumlah kebijakan dan insentif yang diberikan untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sumber energi untuk mengisi daya kendaraan listrik, yang sebagian besar masih berasal dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bauran energi listrik di Indonesia pada tahun 2024 masih didominasi oleh batu bara, yang menyumbang sekitar 60% dari total pembangkit listrik.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan apakah kendaraan listrik di Indonesia benar-benar ramah lingkungan, mengingat kendaraan tersebut sebagian besar ditenagai oleh energi yang berasal dari bahan bakar fosil.
Namun, penelitian menunjukkan bahwa meskipun bauran energi Indonesia masih berat di batu bara, penggunaan kendaraan listrik tetap lebih efisien dalam hal emisi CO2 dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.
Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), kendaraan listrik di Indonesia dapat menghasilkan emisi 30-50% lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil sepanjang siklus hidupnya. Ini terutama disebabkan oleh efisiensi penggunaan energi listrik dibandingkan mesin pembakaran internal.
Meski demikian, tantangan terbesar dalam mengurangi jejak emisi kendaraan listrik di Indonesia terletak pada transisi energi. Peningkatan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, menjadi kunci untuk membuat kendaraan listrik semakin ramah lingkungan.
Pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan bauran energi terbarukan menjadi 23% pada tahun 2025, yang diharapkan dapat menurunkan jejak karbon dari sektor transportasi.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mempercepat pengembangan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan memberikan insentif berupa penghapusan pajak barang mewah untuk kendaraan listrik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik domestik.
Di Indonesia sendiri, kendaraan listrik memang menawarkan solusi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, meskipun belum sepenuhnya terbebas dari emisi tinggi akibat sumber energi yang masih didominasi oleh batu bara.
Namun, dengan transisi menuju energi terbarukan yang terus didorong oleh pemerintah, kendaraan listrik dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia di masa depan.