Maybank Indonesia Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

Jakarta, sustainlifetoday.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mengambil peran strategis dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional dengan menyelenggarakan forum Sharing Session Pendalaman Pasar Uang dan Valas Syariah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis, membangun sinergi antar pemangku kepentingan, dan mendorong implementasi produk pasar uang syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bank Indonesia pada Desember 2024. Dalam FGD tersebut telah dibentuk empat working group untuk mendalami pengembangan produk dan infrastruktur Pasar Uang dan Valas Syariah.
“Lebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukan regulator dan para pelaku industri perbankan Syariah dan kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk sharing knowledge,” ujar Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari.
Dalam forum tersebut, Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group, Raiyana Abdul Rahim, turut hadir dan membagikan pengalaman Maybank Islamic Malaysia dalam pengembangan produk berbasis syariah, termasuk Repo Syariah, Hedging Syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta implementasi reference rate di Kuala Lumpur.
Baca Juga:
- Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Berlaku, Ini Bedanya dengan yang Konvensional
- Dampak Perubahan Iklim, Populasi Kutu Melonjak di Amerika Utara
- Lalamove Luncurkan Mobil Listrik Logistik untuk Tekan Emisi dan Biaya Operasional
Menurut Romy, kebutuhan terhadap instrumen lindung nilai berbasis syariah kian meningkat seiring kompleksitas perdagangan internasional dan dinamika nilai tukar global. Produk-produk seperti IPRS, Hedging Syariah, dan Repo Syariah dinilai dapat menjadi solusi yang relevan bagi pelaku usaha dan institusi keuangan.
“Banyak pelaku usaha dan institusi mencari instrument lindung nilai yang tidak hanya selaras dengan prinsip bisnis beretika tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,” tambah Romy.
Namun demikian, ia mengakui bahwa implementasi pasar uang dan valas syariah di Indonesia masih membutuhkan penguatan dari sisi infrastruktur dan pemahaman teknis. Transaksi syariah yang sesuai prinsip Islam, terutama untuk kebutuhan lindung nilai, masih belum umum dibandingkan pasar konvensional.
Maybank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan produk-produk syariah di Indonesia. Bank juga akan aktif mendorong implementasi REPO Syariah, IPRS, dan reference rate syariah sebagai bagian dari sistem keuangan nasional.
Forum ini sekaligus menegaskan peran Maybank Indonesia sebagai institusi keuangan yang tidak hanya berfokus pada layanan keuangan konvensional, tetapi juga pada penguatan industri keuangan syariah yang berprinsip inklusif dan berkelanjutan.