Komnas Perempuan Minta Kebijakan Pengendalian Penduduk Tak Lagi Bebankan Perempuan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah mengubah pendekatan dalam kebijakan kependudukan agar tidak lagi menjadikan perempuan sebagai sasaran utama pengendalian populasi.
Menurut Komnas Perempuan, kebijakan yang selama ini diterapkan masih cenderung menempatkan perempuan sebagai objek pengendalian penduduk, salah satunya melalui beban penggunaan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
Anggota Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menilai tanggung jawab dalam kesehatan reproduksi seharusnya dibagi secara setara antara perempuan dan laki-laki.
“Kami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan,” kata Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/7).
Komnas Perempuan menilai kebijakan yang berfokus pada perempuan berpotensi memperkuat anggapan bahwa urusan reproduksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab perempuan. Akibatnya, tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan menjadi sasaran utama dalam berbagai program pengendalian kependudukan.
Anggota Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menegaskan bahwa kebijakan kependudukan seharusnya menjamin hak perempuan untuk menentukan pilihan reproduksinya secara bebas, aman, dan setara.
“Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara,” kata Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani.
Ia juga menekankan bahwa perempuan tidak semestinya dipandang hanya berdasarkan aspek reproduksi.
BACA JUGA
- Gubernur Koster Minta PLN Longgarkan Kuota PLTS Atap untuk Bali
- Potensi Super El Nino Meningkat, WMO Minta Negara Bersiap Hadapi Dampaknya
- Pemprov Bali Wajibkan PLTS Atap untuk Bangunan Komersial Baru di Bali
“Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan,” imbuhnya.
Komnas Perempuan mendorong pemerintah memperkuat perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender dalam penyusunan kebijakan kependudukan. Langkah tersebut antara lain dilakukan dengan mengintegrasikan penanganan kekerasan berbasis gender dalam perencanaan kependudukan, menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai objek pengendalian populasi, serta meningkatkan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, terjangkau, dan berbasis persetujuan.
Selain itu, pemerintah juga didorong mempercepat penurunan angka kematian ibu, khususnya di wilayah tertinggal, memperluas keterlibatan laki-laki dalam tanggung jawab reproduksi dan pengasuhan, serta mengembangkan kebijakan ekonomi perawatan dan perlindungan sosial yang responsif gender.
“Kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk,” kata dia.
