Kenaikan Muka Air Laut Ancam Kelompok Rentan, Bappenas Soroti Akses Bansos
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kenaikan muka air laut tidak hanya mengancam kawasan pesisir secara fisik, tetapi juga berpotensi memperburuk kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Data Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT) menunjukkan masih banyak kelompok rentan yang belum memperoleh perlindungan sosial meski telah terdampak perubahan iklim.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat sekitar 65,5 persen kepala keluarga perempuan yang terdampak kenaikan muka air laut belum menerima bantuan sosial (bansos). Kondisi ini menjadi perhatian karena kelompok tersebut dinilai memiliki risiko lebih tinggi menghadapi tekanan ekonomi akibat krisis iklim.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, mengatakan persoalan serupa juga terjadi pada akses terhadap jaminan kesehatan.
Berdasarkan data SEPAKAT, sekitar 17,88 persen penduduk pada kelompok desil 1 hingga 5 atau kategori sangat miskin hingga rentan miskin yang tinggal di wilayah terdampak kenaikan muka air laut belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Mereka tidak mempunyai PBI. Kepemilikan JKN ini juga masih belum didapatkan padahal mereka sudah terdampak. Dan terlihat sektornya, terutama lebih banyak pekerja informal,” ujar Maliki di Jakarta, Selasa (15/7).
SEPAKAT juga memproyeksikan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat kenaikan muka air laut. Sebanyak 4.787 pekerja informal diperkirakan terdampak, sementara sekitar 14,59 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan pesisir juga berpotensi mengalami tekanan.
BACA JUGA
- KLH Gugat Empat Perusahaan Terkait Karhutla Gambut, Nilai Kerugian Capai Ratusan Miliar
- Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Dorong Kemandirian Industri Biofarmasi
- WHO: Kanker Jadi Krisis Kesehatan Global, 92 Persen Penduduk Dunia Terdampak
Menurut Maliki, perubahan kondisi pesisir dapat mendorong pergeseran lapangan kerja dari sektor formal menuju sektor informal. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir melalui kebijakan yang lebih terarah.
“Nah, inilah yang memang harus bisa kami rencanakan berdasarkan individu maupun rumah tangga sesuai tingkat kerentanannya. Memang tidak mudah, tetapi dengan data yang semakin valid dan mutakhir kami bisa melakukan pendekatan kepada keluarga-keluarga di desa yang terancam kenaikan muka air laut,” katanya.
Untuk mendukung perencanaan tersebut, SEPAKAT mengintegrasikan berbagai sumber data, antara lain data elevasi permukaan tanah (FABDEM), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data layanan dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Dapodik, dan BPJS Kesehatan.
Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat memetakan dampak kenaikan muka air laut hingga tingkat rumah tangga berdasarkan berbagai skenario, mulai dari kenaikan 25 sentimeter hingga 5 meter. Sistem ini juga menganalisis tingkat kerentanan sosial, ekonomi, dan akses layanan dasar untuk membantu penentuan wilayah prioritas penanganan.
“Pemetaan dilakukan sampai berbagai skenario kenaikan muka air laut, bahkan sampai satu meter. Karena di-overlay dengan data penduduk, terlihat daerah-daerah yang paling sensitif. Misalnya Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan yang menunjukkan tingkat kerentanan cukup tinggi pada beberapa skenario kenaikan muka air laut,” ujar Maliki.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengingatkan bahwa dampak krisis iklim berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi lebih dari Rp2.000 triliun pada 2029 apabila tidak diantisipasi secara serius.
Menurut Rachmat, saat ini terdapat 319 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki tingkat kerentanan iklim sangat tinggi.
“Kalau tidak teratasi, ini berarti dua pertiga dari APBN kita bisa habis hanya gara-gara kerentanan iklim,” ujar Rachmat, Senin (13/7).
