KLH Temukan Gudang Kimia Tanpa IPAL, Pencemaran Sungai Cisadane akan Diselidiki
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi gudang bahan kimia yang terbakar di kawasan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan dampak lingkungan serta dugaan pencemaran sungai pascakebakaran fasilitas penyimpanan bahan kimia tersebut.
Selain meninjau lokasi gudang, Hanif juga mengecek kondisi aliran sungai yang diduga tercemar akibat insiden kebakaran.
Dalam inspeksi lapangan, Hanif menemukan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi gudang. Fasilitas pengolahan limbah yang seharusnya menjadi standar dasar pengelolaan bahan kimia itu dinilai tidak tersedia.
“Saya tidak melihat IPAL-nya. Jadi tidak bisa dikatakan buruk, karena memang tidak ada. Ini kesalahan fatal yang tidak boleh terjadi,” ujar Hanif di lokasi gudang terbakar.
BACA JUGA:
- BRIN Dalami Pencemaran Sungai Cisadane, Telusuri Dampak terhadap Lingkungan
- Diduga Tercemar Pestisida, KLH Turunkan Tim ke Sungai Cisadane
- Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, KLH Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 PT Biotek Saranatama
Ia menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama aparat kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pemerintah juga menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pemberian persetujuan lingkungan, khususnya bagi fasilitas penyimpanan dan pengolahan bahan kimia berisiko tinggi.
“Kasus ini kami tangani serius karena dampaknya tidak kecil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata Hanif.
Menurut Hanif, penanganan kasus telah dilakukan sejak awal kejadian, termasuk pemantauan pencemaran air yang diduga berasal dari pestisida. KLH bersama dinas terkait terus memantau pergerakan aliran air yang diduga tercemar.
Berdasarkan pemantauan sementara, aliran air tercemar telah mencapai wilayah Teluk Naga setelah melewati aliran sungai yang terhubung dengan Sungai Cisadane.
“Kami melakukan pengambilan sampel untuk melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan. Sampel yang diambil sudah mencapai ratusan dan saat ini masih dalam proses pengujian,” ujarnya.
Pengujian dilakukan tidak hanya terhadap kualitas air, tetapi juga terhadap bentos atau organisme yang hidup di dasar perairan. Organisme tersebut menjadi indikator biologis untuk menilai tingkat kesehatan sungai dan dampak pencemaran.
Menurut Hanif, hasil pengujian akan menjadi dasar penentuan tingkat pencemaran serta langkah pemulihan lingkungan.
“Bentos menjadi bioindikator penting untuk melihat kelayakan sungai dan dampak pencemaran yang terjadi,” kata dia.
