Kementerian ESDM: Hanya 10% Perusahaan Tambang di Indonesia Paham ESG
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Dari sekitar 4.500 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia, hanya kurang dari 10 persen yang memahami dan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan operasionalnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siti Sumilah Rita Susilawati. Ia menyebut bahwa sebagian besar perusahaan yang sudah memahami ESG berasal dari kelompok korporasi besar, sementara perusahaan tambang skala kecil masih tertinggal dalam penerapan aspek keberlanjutan.
“Sebagai gambaran, kita punya 4.500 izin usaha pertambangan. Barangkali yang memahami aspek ESG itu kurang dari 10%, yang besar-besar. Sisanya adalah izin usaha pertambangan yang kecil-kecil, yang bahkan nggak paham. Itu tantangan kita,” ujar Siti, dikutip dari Media Nikel Indonesia, Kamis (16/10).
Siti menekankan bahwa penerapan prinsip ESG di sektor pertambangan sangat penting untuk mengendalikan dampak lingkungan dan sosial. Menurutnya, komitmen terhadap keberlanjutan menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menjaga daya saing dan keberlangsungan usaha pertambangan nasional.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menilai bahwa pemerintah perlu segera menyiapkan regulasi khusus agar penerapan ESG dapat berjalan efektif dan konsisten di lapangan.
Baca Juga:
- BRIN Dorong Industri dan UMKM Terapkan Produksi Bersih untuk Kurangi Emisi
- ESDM Tegaskan Kewajiban Dana Jaminan Reklamasi untuk Tambang Berkelanjutan
- Tegaskan BBM Etanol Ramah Lingkungan, Pertamina: Perlu Edukasi ke Masyakarat
“Karena ESG ini harus diatur dalam aturan, regulasi. Karena kenapa? Berbicara punishment, berbicara sanksi, dan berbicara kewajiban. Itu saja sih. Jadi kita lagi kasih masukan ke pemerintah, mudah-mudahan bisa selesai,” ucap Meidy.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan ESG di Indonesia sebaiknya disesuaikan dengan kondisi nasional, namun tetap sejalan dengan standar pasar internasional agar industri tambang tetap kompetitif di kancah global.
Dari sisi ekonomi, CEO Landscape Indonesia, Agus Sari, menyoroti pentingnya memastikan manfaat ekonomi sektor nikel benar-benar dirasakan masyarakat.
“Perlu dilihat apakah pertumbuhan ekonomi dari nikel ini menyejahterakan masyarakat. Dengan aliran investasi sebesar ini, berapakah yang benar-benar dinikmati Indonesia?” kata Agus.
Menurutnya, pengelolaan tambang tidak boleh hanya berfokus pada ekspor dan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang serta pengelolaan pasca-tambang yang berkelanjutan.
“Korporasi pengelola tambang dan pemerintah perlu memastikan bahwa operasional tambang yang telah berhenti tidak menimbulkan masalah ekonomi-sosial baru,” ujarnya.
Ia menyebut, dengan potensi sumber daya yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pusat industri nikel berkelanjutan dunia. Namun, tanpa implementasi ESG yang menyeluruh, posisi strategis tersebut bisa kehilangan legitimasi di pasar global yang kini menuntut praktik bisnis yang hijau dan bertanggung jawab.
