Indonesia Dorong Penguatan ITPC untuk Restorasi Gambut Tropis di Level Global
Jakarta, sustainlifetoday.com — Indonesia mendorong percepatan operasionalisasi International Tropical Peatland Centre (ITPC) sebagai pusat aksi global untuk perlindungan, konservasi, dan restorasi gambut tropis. Komitmen tersebut disampaikan pada sesi Paviliun Indonesia di COP30, Belem, Brasil, bersama negara-negara pendiri ITPC lainnya, yakni Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo.
Dalam momentum itu, Indonesia bersama negara-negara pemilik bentang gambut kembali meneguhkan semangat Brazzaville Declaration 2018 yang menempatkan perlindungan gambut tropis sebagai agenda prioritas global. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menuturkan bahwa penguatan ITPC merupakan langkah strategis untuk menghubungkan sains, kebijakan, dan pembiayaan dalam menjaga cadangan karbon gambut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hanif menegaskan bahwa pengelolaan gambut tropis merupakan amanah ekologis sekaligus moral.
“Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat — dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan,” katanya pada Rabu (19/11).
KLH mencatat sejumlah capaian nasional seperti restorasi hidrologis, rehabilitasi, rewetting, dan replanting yang dilakukan melalui perubahan kebijakan, penguatan tata kelola, serta kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta. Indonesia juga telah mengoperasikan Sekretariat Interim ITPC di Jakarta dan menyelesaikan dokumen dasar kelembagaannya, antara lain Establishment Agreement, Host Country Agreement, dan Rules of Procedure. Berbagai kemitraan strategis telah dijalin dengan UNEP, CIFOR, FAO, GIZ, dan IFAD.
Selain itu, Indonesia telah memulihkan lebih dari 4,15 juta hektare lahan gambut, membangun 35.500 sekat kanal, memantau 10.100 titik muka air, dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).
Baca Juga:
- Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat dan Perluas Akses Pendanaan Inklusif
- Serahkan NAP dan SNDC, PBB Puji Komitmen Iklim Indonesia
- AMAN Kritik Minimnya Ruang Masyarakat Adat dalam Negosiasi Iklim COP30
Dalam rangka mempercepat penguatan ITPC, Hanif menyampaikan tiga langkah prioritas: memperkuat Sekretariat Interim ITPC di Jakarta, merampungkan dokumen pendirian dan tata kelola, serta memperluas kemitraan internasional untuk kesiapan pendanaan dan dukungan teknis.
“ITPC harus tumbuh menjadi platform global yang menempatkan sains, kebijakan, kearifan komunitas, dan solidaritas internasional sebagai inti tata kelola gambut tropis,” tegas Hanif.
Pada COP30, Indonesia juga menggelar pertemuan bilateral dengan Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo. Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Republik Demokratik Kongo, Marie Nyange Ndambo, menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam perlindungan gambut.
“Ekosistem gambut memainkan peran yang sangat penting dalam mengatur iklim global. Bagi negara-negara seperti kami yang memiliki bentang gambut dan hutan yang luas, tanggung jawab untuk bersatu dan melindungi lanskap berharga ini berada di tangan kita — demi kepentingan rakyat kita dan dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antarnegara pemilik gambut tropis merupakan fondasi penguatan ITPC.
“Kami akan terus mengajak lebih banyak negara pemilik gambut untuk bergabung, sehingga bersama-sama kita dapat membentuk kekuatan global yang tidak hanya memperkuat negara kita masing-masing, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh dunia,” tambah Marie Nyange Ndambo.
Indonesia meyakini ITPC akan berkembang sebagai pusat pengetahuan dan koordinasi global untuk mitigasi perubahan iklim, pertukaran keilmuan, penguatan kapasitas, serta akses pendanaan restorasi gambut tropis. Setelah kerangka legal dan kelembagaannya dirampungkan, ITPC akan memasuki fase implementasi awal yang berfokus pada konsolidasi jejaring negara tropis, peningkatan kapasitas teknis, dan penyusunan kebijakan berbasis sains.
