DPR Minta Sektor Swasta dan Pemerintah Daerah Bersinergi Tekan Risiko Karhutla
Jakarta, sustainlifetoday.com – Memasuki fase musim kemarau, risiko krisis ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat seiring lonjakan jumlah titik panas (hotspot) di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi ini menuntut eskalasi langkah mitigasi secara komprehensif, mulai dari optimalisasi anggaran penanggulangan bencana, penguatan personel lapangan, hingga akuntabilitas sektor swasta yang beroperasi di sekitar area rawan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyatakan telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Kementerian Kehutanan guna memastikan langkah cepat penanganan karhutla, dengan fokus pemantauan ketat di Kalimantan Selatan.
“Begitu melihat pemberitaan hari ini, saya langsung berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Kehutanan, Bapak Dwi Januanto. Saya meminta agar situasi ini segera diberikan atensi penuh,” ujar Sonny, Jumat (17/7).
Berdasarkan data dari Dirjen Gakkum per 16 Juli 2026, total akumulasi lahan yang hangus terbakar di Kalimantan Selatan telah menyentuh angka 383,07 hektare. Kerusakan ini mencakup 29,44 hektare ekosistem lahan gambut yang rentan serta 353,63 hektare lahan mineral. Pada skala nasional, catatan degradasi lahan akibat api sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 menembus angka sekitar 107 ribu hektare.
BACA JUGA
- BRIN Kembangkan Tanaman Malapari sebagai Bahan Baku Biodiesel dan SAF
- Komnas Perempuan Minta Kebijakan Pengendalian Penduduk Tak Lagi Bebankan Perempuan
- PLN EPI Catat Penghematan Emisi 710 Kg CO2e Lewat Program EPI Clean Energy Day
Sonny menekankan bahwa pemantauan satelit memerlukan verifikasi lapangan, karena tidak semua titik panas mengindikasikan kobaran api nyata. Di wilayah Kalimantan Selatan, terdeteksi 34 hotspot dengan klasifikasi tingkat kepercayaan menengah hingga tinggi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, di mana Kabupaten Tapin menjadi konsentrasi tertinggi dengan 13 titik.
“Untuk fire spot atau kebakaran riil, saat ini tengah ditangani di dua lokasi lahan semi-gambut, yakni di Kabupaten Tanah Bumbu (2 Ha) dan Kota Banjarbaru (2 Ha). Syukurlah, kualitas udara masih dalam kategori sedang dan aktivitas penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor masih normal dengan jarak pandang 10 km,” katanya.
Respons antisipatif telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui pemberlakuan status siaga darurat karhutla yang membentang dari 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Strategi mitigasi yang tengah berjalan mencakup Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), rekayasa pembasahan lahan gambut dengan membuka pintu-pintu air, patroli gabungan, serta mobilisasi 180 personel Brigade Manggala Agni ke titik-titik krusial.
Kendati instrumen mitigasi telah diaktifkan, kapasitas operasional di garis depan dinilai masih jauh dari kata ideal untuk menghadapi potensi risiko bencana jangka panjang.
“Berdasarkan hasil kunjungan kerja saya ke beberapa daerah, terlihat jelas bahwa jumlah personel maupun peralatan pengendalian karhutla memang kurang memadai. Oleh karena itu, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan, saya sudah secara tegas meminta agar kementerian menambah jumlah personel dan peralatannya, termasuk memaksimalkan penggunaan teknologi terkini,” ujarnya.
Dari sudut pandang tata kelola anggaran, Sonny mendorong pemerintah daerah untuk tidak pasif dan mulai memprioritaskan anggaran mitigasi sejak fase preventif. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai perlu segera menyerap anggaran daerah untuk fasilitas pemadaman, penguatan kapasitas Masyarakat Peduli Api, serta melakukan eksekusi cepat Belanja Tidak Terduga (BTT) begitu status siaga ditetapkan.
Selain itu, integrasi pendanaan lintas sektor perlu diperkuat, salah satunya dengan pengalokasian Dana Desa untuk benteng pencegahan karhutla di tingkat tapak. Bagi daerah yang menghadapi keterbatasan ruang fiskal, akselerasi koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun BNPB mutlak dilakukan demi mencairkan Dana Siap Pakai (DSP) serta dukungan logistik operasional.
Pencegahan karhutla bukan semata-mata beban anggaran negara. Sonny menyoroti krusialnya peran serta dan tanggung jawab moral korporasi, khususnya pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan yang area operasionalnya kerap bersinggungan dengan titik api.
“Perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di sektor perkebunan, yang wilayah sekitarnya sering menjadi langganan titik hotspot, harus proaktif memberikan dukungan personel maupun armada. Perusahaan-perusahaan ini tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri dan berlepas tangan dari tanggung jawab kelestarian lingkungan di sekitar konsesi mereka,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, Komisi IV DPR berkomitmen untuk terus memonitor ketat progres penanganan karhutla di seluruh Indonesia. Pengawasan ini menjadi vital demi menekan kerugian ekonomi sekaligus mencegah bencana ekologis yang lebih parah di masa depan.
