Ahli ITB: Sama-Sama Pohon, Tapi Sawit Tak Bisa Gantikan Peran Hutan
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Meski sama-sama berupa pohon, kelapa sawit tidak memiliki fungsi ekologis yang setara dengan hutan alami dalam mencegah bencana banjir dan tanah longsor. Perbedaan struktur vegetasi, sistem perakaran, serta tingkat keanekaragaman hayati membuat kebun sawit tidak mampu berfungsi sebagai penyangga hidrologi sebagaimana hutan alam.
Kesalahpahaman ini masih kerap terjadi, terutama di tengah ekspansi masif perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Keberadaan sawit sering dianggap cukup menggantikan fungsi hutan karena sama-sama hijau dan berdaun. Padahal, secara ilmiah, kemampuan hutan alami dan kebun sawit dalam mengelola air hujan serta menjaga kestabilan tanah sangat berbeda.
Isu ini kembali mencuat setelah rangkaian banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu. Curah hujan tinggi yang seharusnya dapat diserap oleh hutan alami justru berubah menjadi aliran permukaan yang merusak di wilayah dengan tutupan hutan yang telah beralih fungsi.
Data Kementerian Pertanian tahun 2024 mencatat luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 16,83 juta hektare, menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Namun, ekspansi ini di banyak wilayah berlangsung bersamaan dengan menyusutnya hutan alami.
Sawit Bukan Penyangga Hidrologi
Ahli Ekofisiologi Tumbuhan dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung, Taufikurahman, menjelaskan bahwa fungsi ekologis antara pohon sawit dan vegetasi hutan alami sangat berbeda. Salah satu penyebab utamanya adalah karakter sawit sebagai tanaman monokultur.
“Kebun kelapa sawit itu monokultur dengan jarak antar tanaman sekitar 9 meter. Ada ruang terbuka antarpohon dan akarnya serabut sehingga dangkal. Hal inilah yang menyebabkan sawit kurang bisa menahan air dan mengikat tanah,” kata Taufikurahman, melansir laman resmi ITB, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, akar sawit yang berbentuk serabut hanya menembus tanah hingga kedalaman sekitar 1,5–2 meter. Kondisi ini membuat daya cengkeram tanah menjadi lemah, terutama di wilayah dengan kontur miring. Berbeda dengan hutan alami yang memiliki sistem akar berlapis, saling mengikat antarspesies, dan mampu memperkuat struktur tanah secara alami.
Baca Juga:
- Wamendikdasmen Dorong Sekolah Jadi Pusat Inovasi Hadapi Krisis Iklim dan Pangan
- Polri Usut Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut dengan Pasal Lingkungan dan TPPU
- Siap Layani Kendaraan Listrik Saat Nataru, ASDP Sediakan SPKLU di Pelabuhan
Pola akar yang dangkal dan seragam membuat tanah di kebun sawit lebih mudah tergerus ketika hujan deras memicu aliran air permukaan (run off). Rendahnya keanekaragaman vegetasi juga menurunkan siklus nutrisi alami yang menjaga kualitas tanah. Ditambah lagi, penggunaan pupuk dan pestisida intensif berpotensi mengganggu biota tanah yang berperan penting dalam menjaga struktur tanah.
Hutan Alami dan Perlindungan Bencana
Menurut Taufikurahman, meningkatnya frekuensi banjir dan longsor di Indonesia dalam dua dekade terakhir tidak dapat dilepaskan dari perubahan tutupan lahan. Konversi hutan alami menjadi perkebunan monokultur seperti sawit menjadi salah satu pemicu utama terganggunya sistem hidrologi alami.
Dalam kondisi alami, hutan memiliki struktur berlapis—mulai dari tajuk, serasah, hingga sistem akar dalam—yang bekerja menahan, menyaring, dan mendistribusikan air hujan secara seimbang.
“Tajuk pohon di hutan alami menahan air hujan sehingga air turun perlahan dan meresap karena gravitasi sehingga mengurangi kecepatan air hujan saat sampai tanah, dan ini mengurangi efek kerusakan top soil,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai penyangga hidrologi, hutan alami juga unggul dalam menyimpan karbon. Hutan hujan tropis tua mampu menyimpan cadangan karbon hingga 4–10 kali lebih besar dibandingkan perkebunan sawit. Keanekaragaman hayati yang tinggi menjadikan hutan sebagai habitat penting bagi satwa liar, mulai dari mamalia besar hingga mikroorganisme tanah.
Sebaliknya, ekosistem kebun sawit yang seragam tidak mampu menyediakan fungsi ekologis serupa. Bahkan, tanah bekas kebun sawit kerap mengalami degradasi serius.
“Tanah bekas kelapa sawit dan tambang itu sering rusak. Ada yang pH-nya sangat asam, ada yang strukturnya padat sekali,” kata Taufikurahman.
Ia menegaskan bahwa pemulihan tanah bekas sawit membutuhkan waktu panjang dan intervensi serius sebelum dapat ditanami kembali dengan spesies lokal. Tanpa upaya pemulihan, proses regenerasi alami bisa memakan waktu ratusan tahun.
Menjaga hutan alami, menurutnya, bukan semata soal konservasi, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan ekologis dan manusia. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci agar fungsi hutan sebagai benteng alami dari banjir dan longsor tetap terjaga.
Baca Juga:
