KLH Dorong Industri Nikel Susun Peta Jalan NZE untuk Manfaatkan Nilai Ekonomi Karbon
JAKARTA, SustainLifeToday.com — Industri nikel di Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon (carbon credit) melalui tata kelola emisi gas rumah kaca (GRK) yang terencana. Instrumen tata kelola emisi ini tidak hanya membantu pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada sektor pertambangan, tetapi juga memberikan insentif dan nilai tambah ekonomi bagi perusahaan yang sukses menekan emisinya di bawah batas yang ditentukan.
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Haruki Agustina, menekankan pentingnya langkah strategis dari pelaku industri.
“Kalau teman-teman di sektor nikel bisa menyusun peta jalan dan target dalam menerapkan energi rendah karbon ataupun nanti menggunakan standar nikel rendah emisi, ini bisa disertifikasi ya, lalu ada investasi dan insentif. Ini nanti dalam konteks potensi ekonomi karbon ya,” ujar Haruki dilansir Sabtu (12/9/2026).
Menurut Haruki, industri nikel perlu segera mempersiapkan rancangan peta jalan menuju NZE, mengingat sektor pertambangan masuk ke dalam target Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini, Indonesia masih berada pada tahap transisi ke SNI dengan strategi penurunan emisi GRK yang terangkum dalam kerangka Nationally Determined Contribution (NDC).
Dokumen Second NDC (SNDC) atau yang kerap disebut sebagai NDC 0 (titik awal baru target absolut) dirancang agar selaras dengan dokumen perencanaan nasional, seperti RPJMN 2025–2029, serta kebijakan sektoral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
BACA JUGA
- TPA Hasilkan 334 Ribu Ton Metana, Walhi Desak Pemerintah Akhiri Praktik Open Dumping
- Emisi Karhutla Indonesia Tembus 19,7 Juta Ton dan Jadi Tertinggi di Dunia
- Dinilai Belum Cukupi Isu Food Loss and Waste, Yayasan KEHATI Kritik RUU Pangan
Indonesia yang terikat pada komitmen Paris Agreement melalui dokumen SNDC kini dihadapkan pada tantangan untuk menjembatani celah besar (ambition gap) antara grafik pertumbuhan dan target penurunan emisi. Hal ini menjadi krusial, terutama saat memasuki periode transisi dari tahun 2030 menuju 2031.
“Ada hal yang harus kita siapkan dari 2030 ke 2031 untuk capai penurunan emisi gas sekitar 506 juta ton di 2031 yang harus dicapai,” ucapnya.
Dengan target penurunan emisi dalam SNI dan SNDC yang semakin menantang, keberhasilannya tidak boleh lagi sekadar bertumpu pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU). Sektor energi didesak untuk melakukan dekarbonisasi secara masif mengingat kontribusinya yang besar terhadap total emisi GRK nasional.
“Karena kita masih bergantung kepada energi fosil fuel. Maka kami mendorong ke arah penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi dan penggunaan bahan bakar rendah karbon, pembangkit energi yang lebih bersih, itu adalah dorongan ke sana,” ujar Haruki.
