Pramono Minta Identitas Perusahaan Pembuangan dan Penimbunan Sampah Ilegal Diumumkan ke Publik
Jakarta, sustainlifetoday.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar identitas perusahaan swasta yang terbukti melakukan pembuangan dan penimbunan sampah secara ilegal di wilayah Jakarta segera diumumkan secara terbuka kepada publik. Pramono menegaskan bahwa instruksi tersebut telah disampaikan langsung kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
“Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka (hotel, restoran, kafe), menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab, kemudian begitu ada persoalan mereka seakan-akan menghilang. Dan Pemerintah DKI Jakarta yang harus melakukan pembersihan,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Pramono menegaskan bahwa praktik pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh oknum penyedia jasa swasta tersebut sangat merugikan lingkungan serta anggaran daerah, sehingga tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang jelas.
BACA JUGA
- Ancaman El Nino, WFP Proyeksikan 49 Juta Orang Berisiko Jatuh ke Jurang Kerawanan Pangan
- Eksplorasi Potensi PAD Rp3 Triliun, DPRD DKI Usulkan Revisi Perda Pajak Mobil Listrik
- Gubernur DKI Jakarta Minta Guru PAUD Kenalkan Budaya Pilah Sampah Sejak Usia Dini
Menurut pematauan Pemprov DKI Jakarta, saat ini terdapat tiga hingga empat titik lokasi penimbunan sampah ilegal yang sedang menjadi perhatian serius pemerintah dan publik.
“Maka oleh karena itu, yang pertama, saya udah minta untuk diambil tindakan tegas,” ujar Pramono.
Sebagai langkah lanjutan untuk memberikan efek jera dan memutus rantai praktik tidak bertanggung jawab tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga akan mendesak para pelaku industri jasa boga dan akomodasi untuk memutus kerja sama dengan pengelola sampah bermasalah tersebut.
“Yang kedua, pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik, dan kami akan minta kepada Horeka (hotel, restoran, kafe) yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka,” tambah Pramono.
