Menteri LH: Perdagangan Karbon dari Rehabilitasi Mangrove Tak Boleh Jadi Ajang Spekulasi
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah menegaskan mekanisme perdagangan kredit karbon dari rehabilitasi mangrove harus berorientasi pada penurunan emisi dan pemberdayaan masyarakat, bukan menjadi instrumen spekulasi bisnis.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan pasar karbon merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pembiayaan aksi iklim. Namun, implementasinya harus tetap menjaga integritas lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan rehabilitasi.
“Pemerintah Indonesia meminta bahwa perdagangan karbon tidak boleh menjadi spekulasi para pebisnis,” ujarnya dikutip Antara, Selasa (7/7).
Pasar karbon menjadi salah satu mekanisme yang dinilai mampu membantu pengurangan emisi gas rumah kaca melalui transaksi jual beli kredit karbon. Skema ini juga berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru dalam mendukung target penurunan emisi nasional.
Menurut Jumhur, kebutuhan pendanaan Indonesia untuk menurunkan emisi mencapai sekitar 286 miliar dolar AS atau setara Rp4.000–Rp5.000 triliun. Dengan kebutuhan pembiayaan sebesar itu, pemerintah menilai keterlibatan sektor swasta menjadi hal yang tidak terhindarkan.
BACA JUGA
- Menteri PPPA Ajak Wujudkan Ruang Publik yang Menghormati Martabat Perempuan
- Eddy Soeparno: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Percepatan Waste-to-Energy
- DPR: Klaim B50 sebagai BBM Hijau Harus Dibuktikan Secara Komprehensif
Melalui mekanisme pasar karbon, perusahaan yang menghasilkan emisi tinggi dapat berpartisipasi dalam aksi mitigasi perubahan iklim dengan membiayai rehabilitasi mangrove maupun kawasan hutan yang kemudian menghasilkan kredit karbon.
“Orang-orang yang mengeluarkan banyak emisi harus mengompensasi dengan menyuburkan tanaman,” kata Jumhur.
Ia menekankan, skema perdagangan karbon tidak hanya harus berkontribusi terhadap penurunan emisi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rehabilitasi.
Keterlibatan masyarakat, menurutnya, dapat dilakukan melalui kegiatan penanaman, pemeliharaan, hingga pengelolaan ekosistem mangrove. Selain mempercepat pemulihan lingkungan, pendekatan tersebut juga membuka peluang terciptanya green jobs atau lapangan kerja hijau.
“Dalam rangka memitigasi perubahan iklim, masyarakat yang ada di tapak harus merasakan manfaat yang paling utama,” demikian Menteri Jumhur.
