Pemerintah Resmikan Indonesia Forestry Carbon Hub, Empat Proyek Kehutanan Jadi Percontohan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon sektor kehutanan nasional. Kehadiran platform ini diharapkan memperkuat pengembangan pasar karbon Indonesia sekaligus mendorong pembiayaan konservasi hutan dan restorasi ekosistem.
Pada tahap awal, terdapat empat proyek kehutanan yang masuk dalam Indonesia Forestry Carbon Hub berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Keempat proyek tersebut meliputi PT Global Alam Lestari (Sumatra Merang Peatland Project – ID 1899), PT Rimba Makmur Utama (Katingan Peatland Restoration and Conservation Project – ID 1477), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (The Mayas Project – ID 3591), serta perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi, yang dibina oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kementeriannya telah menerbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait penerbitan Unit Karbon dengan skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada empat proyek tersebut.
Keempat proyek percontohan yang telah terverifikasi itu mencakup kawasan seluas sekitar 225.000 hektare dan diproyeksikan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan emisi nasional.
“Total potensi penurunan emisi dari proyek-proyek awal ini mencapai sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh angka Rp 5 triliun rupiah, serta potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi negara sekitar Rp 500 miliar,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (7/7).
Selain meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub, pemerintah juga menggandeng lembaga standar karbon internasional Verra. Selanjutnya, pada 9 Juli 2026 pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK).
Melalui integrasi Application Programming Interface (API), data dari Verra Registry, SRUK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan saling terhubung menggunakan teknologi blockchain guna meningkatkan transparansi serta memastikan ketertelusuran transaksi karbon secara menyeluruh (end-to-end traceability).
BACA JUGA
- Energi Terbarukan Jadi Motor Utama Pertumbuhan Pasokan Energi Global 2025
- Suhu Permukaan Laut Global Pecahkan Rekor, Ilmuwan Waspadai Lonjakan Gelombang Panas
- Truk Jadi Penyumbang Emisi Terbesar di Jakarta, WRI Dorong Transformasi Armada
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai peluncuran hub karbon menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan regulasi dan mempercepat pengembangan pasar karbon nasional.
“Dulu apa-apa sulit dan tidak boleh. Sekarang, di bawah arahan Presiden Prabowo, kami mengoordinasikan pembenahan hampir 35 aturan – baik PP, Perpres, maupun Inpres. Semua diselaraskan agar prosesnya dipermudah, transparan, dan tidak terjadi ego sektoral,” terangnya.
Dukungan terhadap pasar karbon juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut terus memperkuat kerangka regulasi melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta financing playbook untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek berbasis karbon.
“Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023. Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon yang dapat memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan maupun komoditas agroforestri,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan pemerintah menargetkan pemulihan 12,7 juta hektare lahan terdegradasi. Menurutnya, target tersebut membuka peluang investasi dalam restorasi hutan melalui mekanisme perdagangan karbon.
“Lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare tersebut harus segera diprogramkan untuk pemulihan, pemulihan, dan pemulihan. Ini adalah subjek konkret bagi pasar karbon. Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini, dan sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan kredit karbon bersertifikat dalam mekanisme yang kredibel yang kita saksikan hari ini,” ujarnya.
