Pemerintah Percepat PSEL, Targetkan Krisis Sampah Nasional Tuntas Sebelum 2029
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah nasional melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Danantara dan sejumlah pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung transisi energi.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengolahan sampah menjadi energi listrik disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (11/5). Kesepakatan tersebut mencakup enam calon lokasi PSEL di Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya II, menyusul kerja sama sebelumnya dengan DKI Jakarta.
“Ini untuk mempercepat arahan Bapak Presiden, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju kalau sampahnya kita tidak diselesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Zulhas saat konferensi pers, Senin (11/5).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif. Persoalan sampah dinilai tidak lagi sekadar isu kebersihan kota, tetapi telah berkembang menjadi tantangan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Zulhas mengatakan persoalan sampah telah menjadi masalah serius nasional yang bahkan menimbulkan korban. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 guna mempercepat penanganan kedaruratan sampah di berbagai daerah.
BACA JUGA
- WSO Indonesia Beri Apresiasi ke 42 Perusahaan dengan Budaya K3 Terbaik
- Panas Ekstrem di ASEAN Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada 2050
- Risiko Global Rendah, WHO Pastikan Wabah Hantavirus Bukan Pandemi Baru
“Dalam tiga tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten dan kota yang darurat di atas 1.000 ton yang terus menumpuk, itu jumlahnya 22,5 persen,” kata Zulhas.
Pemerintah menargetkan proyek PSEL dapat rampung pada Mei 2028, terdiri atas enam bulan penyelesaian administrasi serta sekitar dua tahun masa pembangunan.
“Masih ada yang 77,5 persen, itu ada yang 500-700 ton, sedang kita selesaikan aturannya, agar ini juga bisa kita cepat selesaikan. Pemerintah juga mendorong pengguna teknologi, tadi yang dalam negeri, ada RDF, ada TPST sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah masing-masing,” lanjut Zulhas.
Selain pembangkit listrik tenaga sampah, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti refuse-derived fuel (RDF) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah.
Zulhas berharap persoalan sampah nasional dapat diselesaikan sebelum akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029. Menurutnya, kepala daerah menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi proyek pengolahan sampah tersebut.
“Yang sampai 2029 ini, kita berharap di seluruh provinsi, kabupaten, kota, sampah-sampah yang bisa dikelola itu bisa selesai,” ujar Zulhas.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan anak usaha Danantara Investment Manager, PT Daya Energi Bersih Nusantara, akan menjadi pemegang saham dalam setiap proyek PSEL. Pandu menyebut total investasi untuk 33 proyek PSEL diperkirakan mencapai lima miliar dolar AS.
“Per proyek itu kurang lebih 150 juta dolar AS. Ada investor lain yang masuk. Jadi kita memilih sesuai dengan teknologi yang terbaik untuk semua. Kita akan mencari mitra yang terbaik sudah hampir 100 lebih kok yang mendaftar,” kata Pandu.
