DPR Minta Tunda Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Koperasi Merah Putih
Jakarta, sustainlifetoday.com — Rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta untuk ditunda sementara. Permintaan tersebut disampaikan DPR kepada pemerintah dengan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menyampaikan pesan kepada pemerintah agar proses impor tidak dilanjutkan sebelum ada pembahasan lebih lanjut di tingkat kepala negara.
“Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pick up dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut Ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” ujar Dasco di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/2).
Menurut Dasco, setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air, rencana impor tersebut akan dibahas bersama para menteri terkait. Pembahasan dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjawab polemik sekaligus mempertimbangkan kesiapan industri dalam negeri.
“Tentunya presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut,” kata dia.
“Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Nah sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu. Demikian,” kata Dasco menambahkan.
BACA JUGA:
- InJourney dan Pandawara Bersihkan Pantai Kelan Bali, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
- Indonesia Alami 4.879 Gempa di Januari 2026, BMKG: Aktivitas Tektonik Tinggi
- BRIN Kembangkan Tanggul Tegak Multifungsi untuk Tangani Banjir Rob di Pesisir
Rencana pengadaan kendaraan komersial tersebut sebelumnya dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai salah satu BUMN yang bersinergi dengan proyek Koperasi Merah Putih. Pengadaan melibatkan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, dengan nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun.
Kebijakan impor tersebut memicu polemik, terutama dari pelaku industri otomotif nasional yang menilai kebutuhan kendaraan komersial tersebut dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri. DPR menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan agar tidak merugikan industri nasional sekaligus memastikan efektivitas program pemerintah.
