Indonesia Gabung Pasukan ISF di Bawah Board of Peace, Kemlu: Palestina Sudah Setuju
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan rencana partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) telah mendapat persetujuan dari otoritas Palestina.
Juru bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengatakan pihak Palestina telah mengetahui keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut dan menyetujui langkah tersebut karena membawa misi kemanusiaan.
“Satu hal yang juga sangat penting adalah ini dilakukan dengan consent dari pihak Palestina. Sehingga hal ini menjadi suatu kesatuan keterlibatan Indonesia dalam ISF,” kata Nabyl dalam press briefing di Kemlu RI, Kamis (19/2).
Partisipasi Indonesia dalam ISF menjadi perhatian publik setelah Indonesia menjadi negara yang paling vokal menyatakan kesiapan mengirim ribuan pasukan untuk menjaga perdamaian di Jalur Gaza. ISF diketahui dibentuk di bawah mandat Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Langkah tersebut juga memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk kelompok Hamas, yang memperingatkan agar ISF tidak digunakan untuk melucuti kelompok milisi Palestina atau memajukan agenda Israel.
BACA JUGA:
- BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah di Awal Ramadan
- Hamas: Jangan Jadikan Board of Peace Kedok Israel untuk Lanjutkan Perang di Gaza!
- Banjir dan Longsor Lenyapkan 29 Desa di Sumatra, Pemerintah Siapkan Tata Kelola Pemulihan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memperkirakan Indonesia akan mengirim sekitar 8.000 pasukan ke Gaza, dengan sekitar 1.000 personel disebut akan diberangkatkan mulai April mendatang.
Kemlu RI menegaskan pengerahan personel militer Indonesia dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta hukum internasional.
Kemlu menyatakan ruang lingkup tugas pasukan Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, dengan fokus pada misi kemanusiaan, perlindungan warga sipil, bantuan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.
“Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi,” demikian pernyataan Kemlu RI.
“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” lanjut Kemlu RI.
Penggunaan kekuatan oleh pasukan Indonesia hanya diperbolehkan secara terbatas untuk pertahanan diri dan mempertahankan mandat, dengan prinsip proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, serta sesuai hukum internasional dan rules of engagement.
Kemlu juga menegaskan pengerahan pasukan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina dan penugasan terbatas di wilayah Gaza sebagai bagian dari wilayah Palestina.
“Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Pemerintah juga menegaskan akan menghentikan partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari ketentuan nasional Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
