Impor akan Dihentikan, SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina Mulai April 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta wajib membeli bahan bakar diesel atau solar dari PT Pertamina (Persero) mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan melalui skema business to business (B2B) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghentikan impor solar.
“Kita bersurat ke seluruh badan usaha. Kita sampaikan 2026 ini sampai dengan Maret 2026, kita masih menggunakan kuota (impor solar) 2025. Tapi sisanya setelah April ke atas segera dapat melakukan B2B dengan Pertamina untuk solar,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam unggahan podcast kanal YouTube Kementerian ESDM, dikutip pada Selasa (10/2).
Menurut Laode, hingga saat ini belum ada penolakan dari badan usaha swasta terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, sejumlah perusahaan swasta meminta Kementerian ESDM untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pertamina guna membahas mekanisme kerja sama pembelian solar.
“Responsnya ada yang minta kita fasilitasi. Jadi mungkin mereka masih malu-malu ketemu (Pertamina), minta difasilitasi oleh kita,” tambah Laode.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor BBM jenis solar mulai awal tahun ini. Dengan kebijakan tersebut, perusahaan swasta yang membutuhkan pasokan solar diwajibkan membeli dari PT Pertamina (Persero).
Kebijakan ini sejalan dengan diresmikannya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik Pertamina yang diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Begitu (proyek ini) diresmikan, maka insyaallah kita tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar. Kita sudah mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar,” ujar Bahlil di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).
BACA JUGA:
- Deforestasi Kian Masif, Empat Primata Endemik Indonesia Terancam Hilang
- Praktik Pembakaran Plastik dalam Industri Pangan Disorot Ahli
- Komunitas Migas Indonesia dan SKK Migas Sumbagsel Gelar Workshop PSAIM, Sustainability & Carbon Trading
Dengan beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan, Pertamina dinilai mampu memproduksi seluruh jenis solar, baik CN48 maupun CN51, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor.
“(Swasta beli ke Pertamina) Oh iya dong, semuanya,” imbuh Bahlil.
Di sisi lain, sejumlah SPBU swasta dilaporkan mengalami keterbatasan stok BBM sejak bulan lalu. Salah satu badan usaha yang terdampak adalah Shell Indonesia.
President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku.
“Shell Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan BBM selama ini, sehingga kami dapat mendistribusikan berbagai varian produk BBM berkualitas melalui mitra kami,” ungkap Ingrid, dikutip Detikoto, Kamis (29/1).
