Aktivitas Vulkanik Meningkat, Wisata Gunung Kerinci Dihentikan Sementara
Jakarta, sustainlifetoday.com — Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menutup sementara seluruh aktivitas pendakian di Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl). Penutupan dilakukan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tertinggi di Indonesia tersebut sejak Minggu (4/1).
Saat ini, status Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada). Keputusan penutupan diambil setelah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I BBTNKS menerima memo dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait peningkatan aktivitas kegempaan.
“Dengan hasil pemantauan 101 kejadian gempa vulkanik dangkal, 14 kali gempa vulkanik dalam, 27 kali gempa hembusan, 26 kali gempa frekuensi rendah, 21 kali gempa hybrid, 1 kali gempa tektonik jauh, 21 kali gempa teknonik lokal dan 1 kali gempa terasa dengan intensistas I MMI,” kata Kepala SPTN Wilayah I BBTNKS David dikutip detikSumbagsel, Rabu (7/1).
David menjelaskan, terhitung sejak Selasa, pengelola kawasan telah menghentikan seluruh aktivitas pendakian. Seiring peningkatan aktivitas vulkanik, pihaknya juga telah menyampaikan imbauan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan pendakian hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga:
- BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Tiga Hari ke Depan
- Kemenperin Dorong Industri Bambu Terintegrasi Hulu-Hilir untuk Perkuat Ekonomi Hijau
- Pemprov Papua Barat: Pelepasan Hutan untuk Kebun Sawit Wajib Persetujuan Masyarakat Adat
Mengutip dari Antara, pada periode pemantauan yang sama turut terekam jenis gempa lain, yakni 27 kali gempa hembusan, 26 kali gempa frekuensi rendah, 21 kali gempa hybrid, 1 kali gempa tektonik jauh, 21 kali gempa tektonik lokal, serta 1 kali gempa terasa dengan intensitas II MMI.
Berdasarkan pemantauan dari laman Magma ESDM, pada Selasa lalu Gunung Kerinci teramati jelas hingga tertutup kabut 0–III dengan kondisi asap kawah nihil. Gunung tersebut masih berstatus Level II (Waspada).
“Masyarakat di sekitar Gunung Api Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak Gunung Api Kerinci di dalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya/KRB III),” demikian imbauan yang dikutip dari laman Magma ESDM.
BBTNKS memastikan penutupan pendakian Gunung Kerinci berlaku untuk seluruh jalur pendakian.
“BBTNKS menutup pendakian Gunung Kerinci untuk tujuan wisata atau pendakian baik melalui Jalur R.10 Kersik Tuo Kabupaten Kerinci, dan Jalur Camping Ground Bukit Bontak Kabupaten Solok Selatan, mulai tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujar David.
