Sudin LH Jaktim Kerahkan Armada Tambahan Tangani Timbulan Sampah Pasar Induk Kramat Jati
Jakarta, sustainlifetoday.com — Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur menargetkan timbulan sampah di Pasar Induk Kramat Jati dapat dituntaskan dalam waktu lima hari.
“Untuk mengatasi kondisi tersebut, Sudin LH Jakarta Timur menargetkan penanganan perbantuan dapat dituntaskan dalam lima hari ke depan,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Timur Julius Monangta di Jakarta, Jumat (9/1).
Langkah percepatan ini dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah secara signifikan selama musim buah, yang menyebabkan penumpukan di sejumlah titik kawasan pasar. Untuk itu, sebanyak 25 armada perbantuan dikerahkan agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan kualitas lingkungan sekitar.
Julius menjelaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sejatinya dilakukan setiap hari. Namun pada periode tertentu, terutama saat musim buah, volume sampah meningkat signifikan hingga melampaui kapasitas penanganan rutin.
“Saat ini, kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari. Artinya, terjadi akumulasi atau ‘tabungan’ sampah sekitar 60 ton setiap harinya,” terang Julius.
Untuk mempercepat proses pengurangan timbunan, armada pengangkut sampah diprioritaskan melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Dalam pelaksanaan perbantuan ini, Sudin LH Jaktim mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan.
Selain itu, proses pengangkutan juga melibatkan 13 unit kendaraan berat (dump truck), 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader guna mempercepat pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.
Baca Juga:
- Klaim Telah Sita Jutaan Hektare Sawit Ilegal, Prabowo Tegaskan Perkuat Tata Kelola Alam
- Hanya 18,5 Persen Hutan Tersisa, Jambi Masuk Zona Darurat Ekologis
- Bantah Kantor Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Tambang Nikel, Kemenhut: Hanya Verifikasi Data
Julius menegaskan bahwa upaya ini dijalankan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah di kawasan komersial.
“Termasuk pasar, memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri, baik melalui pengelolaan internal maupun kerja sama dengan pihak ketiga,” ucap Julius.
Meski saat ini Sudin LH melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik strategis, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pengelola pasar menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah armada pengangkut menjadi penyebab utama penumpukan sampah.
“Kondisi yang terjadi sekarang ini memang idealnya dari 120 ton sampah yang ada, kita butuh setiap harinya itu 12 sampai dengan 15 armada. Namun demikian, maksimal yang bisa dilakukan oleh Sudin LH itu hanya sekitar delapan armada,” kata Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, Kamis (8/1).
Setiap hari, Pasar Induk Kramat Jati menghasilkan 120 hingga 150 ton sampah, berasal dari aktivitas perdagangan yang berlangsung hampir 24 jam, mulai dari lapak pedagang hingga area bongkar muat. Setelah dikumpulkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pihak pengelola berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk proses pengangkutan ke TPST Bantar Gebang.
Namun, keterbatasan armada membuat tidak seluruh sampah dapat diangkut setiap hari, sehingga menyebabkan penumpukan sementara di area belakang pasar.
